SOLOPOS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto (tiga dari kanan)-Muhammad Fajri (dua dari kanan), dan PDI Perjuangan, F.X. Hadi Rudyatmo (tiga dari kiri)-Achmad Purnomo (dua dari kiri), membawa poster sesuai no. urut hasil undian untuk maju pada Pilkada 2015 di Kantor KPU Kota Solo, Selasa (25/8/2015). Berdasarkan undian tersebut menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung KSB dengan no urut 1 serta dari PDI Perjuangan pada no urut 2. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, Panwaslu mencatat sebagian besar APK yang dipasang KPU sudah tidak layak

Solopos.com, SOLO–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo menyoroti semakin banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang hilang maupun rusak di Pilkada 2015.  Meski masa kampanye masih menyisakan satu setengah bulan, sekitar 60% APK disinyalir sudah dalam kondisi tidak layak.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (22/10/2015), APK dikategorikan tidak layak lantaran sudah terkoyak atau sobek, tergulung, tertutup material lain hingga APK hilang.  Menurut Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo harus segera bergerak membenahi kerusakan tersebut. Sebab, rekomendasi titik-titik yang perlu dibenahi hingga kini belum direspons KPU.

“Di lapangan kerusakan sudah bertambah banyak. Kami catat ada 60% APK yang sudah dalam kondisi tidak ideal,” ujarnya saat ditemui wartawan di Banjarsari.

Sumanta menilai keberadaan APK krusial sebagai media sosialisasi yang paling mudah dijangkau warga. Alat peraga juga menjadi hak pasangan calon sebagai media meningkatkan popularitas.  Terlebih, aturan KPU membatasi produksi APK tidak boleh dilakukan oleh pasangan calon. Pihaknya menyayangkan lambatnya respons KPU mengingat geografis Kota Solo cenderung kecil.

“Dari ujung ke ujung mudah dijangkau. Mestinya segera ada tindaklanjut ketika ada APK yang rusak atau hilang,” kata dia.

Pihaknya khawatir kerusakan atau penghilangan APK akan memicu konflik jika tak kunjung ada solusi penggantian. Sumanta mendesak KPU segera merealisasi SE KPU pusat untuk mengganti APK yang rusak atau hilang maksimal sekali.  “Pekan ini kami akan kirimkan lagi rekomendasi agar KPU segera bertindak.”

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, mengklaim sudah merespons laporan dengan menerjunkan tim untuk identifikasi APK. Menurut Agus, hasil identifikasi akan jadi pegangan untuk penggantian APK yang rusak maupun hilang.  “Pekan-pekan ini kami keliling melakukan pendataan. Tak hanya mengacu dari rekomendasi Panwaslu, tapi kondisi APK secara umum,” ujarnya.

Sesuai arahan KPU pusat, penggantian APK akan dialokasi dengan dana sebesar 10% dari nilai kontrak pengadaan alat peraga. Adapun hasil lelang APK lalu sebesar Rp247 juta.

“Jadi ada dana sekitar Rp24,7 juta yang dapat dipakai untuk membenahi alat peraga,” ucap Agus. Dia menambahkan penggantian APK akan dilakukan secepatnya setelah proses identifikasi dan revisi anggaran selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya