SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Solo tinggal hitungan jam. Namun DPT ganda masih ditemukan hingga ratusan nama.

Solopos.com, SOLO — Temuan daftar pemilih ganda masih membayangi Kota Solo jelang Pilkada, Rabu (9/12/2015). Ada sebanyak 893 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Temuan tersebut diungkapkan tim pemenangan (Afi), Selasa (8/12/2015). Menurut ketua tim pemenangan Afi, Sugeng Riyanto, ratusan pemilih ganda ini sebelumnya pernah dilaporkan ke KPU seiring penetapan DPT, awal Oktober. Pihaknya menyayangkan sebagian data pemilih ganda belum terkoreksi oleh KPU. “Hari ini laporan sudah kami sampaikan ke KPU. Kami harap temuan ini menjadi perhatian,” ujarnya kepada Solopos.com.

Sugeng mengatakan temuan DPT ganda merata di lima kecamatan di Solo. Dalam temuan tersebut, nama dan nomor identitas pemilih sama tapi ditemukan di lebih dari satu daerah. Pihaknya menyebut DPT ganda rawan disalahgunakan jika tak segera dikoreksi. Sugeng mewanti-wanti agar problem DPT ganda ini tak menjadi masalah di kemudian hari. “Sudah ada warga yang mendapat undangan ganda untuk mencoblos gara-gara masalah ini.”

Anggota Panwaslu, Asmuni, mendesak problem DPT ganda diselesaikan sebelum coblosan. Dia khawatir temuan tersebut menjadi sengketa pilkada jika tak segera dikoreksi. “Rawan sengketa karena jumlahnya lumayan banyak. Kami minta KPU segera menyelesaikan malam ini, jangan menunggu besok,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, KPU langsung bergerak dengan mencetak DPT masing-masing kelurahan. Data tersebut akan disandingkan dengan temuan data dari tim Afi. “Segera ditindaklanjuti di wilayah. Pengawasan nanti juga akan lebih ketat dengan melihat jari pemilih sebelum mencoblos,” ujar Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU, Kajad Pamuji Joko Waskito.

Pemilih Pindahan

Sementara itu KPU menetapkan 88 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dalam rapat pleno, Selasa. Menurut Kajad, warga yang masuk DPPh tersebar di 17 kelurahan di Solo. Kajad menerangkan warga yang tercantum di DPPh adalah pemilih yang ber-KTP di tempat baru tapi namanya masih tercantum di DPT tempat asal.

“DPPh penting sebagai antisipasi pencoblosan ganda di TPS (tempat pemungutan suara). Ini karena pilkada juga bisa nyoblos pakai KTP.”

Pemilih yang masuk DPPh, imbuh dia, akan diberi formulir A5 sebagai syarat pencoblosan. Adapun nama pemilih di DPT akan dicoret. Ketua KPU, Agus Sulistyo, optimistis mampu memenuhi target partisipasi pemilih sebesar 77,5%. Dia mengakui target tersebut cukup berat mengingat capaian di pilpres kemarin yang mencapai 82%.

“Ini jadi tantangan tersendiri. Sampai sekarang pun kami terus menggiatkan sosialisasi dengan program ngamen pilkada di sejumlah titik keramaian di Solo.”

Agus mengatakan pemilih meninggal dunia, pemilih berada di luar kota (golput administratif) dan warga yang golput ideologis akan sedikit banyak memengaruhi tingkat partisipasi pilkada. “Golput ideologis ada di Solo tapi jumlahnya tidak banyak. Yang paling memengaruhi justru pemilih yang meninggal dunia. Jumlahnya bisa ribuan mengingat DPT ditetapkan tiga bulan lalu.”

Lebih jauh KPU telah siap 100% dari segi penyelanggara di TPS maupun logistik. Agus mengatakan mulai Selasa logistik sudah didorong ke masing-masing TPS. Agus mewanti-wanti penyelenggara pemilu menjaga integritasnya dengan memegang prinsip keadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya