Pilkada Solo telah mulai disosialisasikan. KPU memberi dana stimulan untuk kampanye calon wali kota.
Solopos.com, SOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberi dana stimulan kegiatan kampanye kepada para calon wali kota pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Dana stimulan yang bersumber dari APBN tersebut diberikan untuk membiayai empat jenis kampanye.
Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, kepada
“Ketika anggaran mepet kemungkinan besar fasilitas yang disediakan KPU juga terbatas. Misalnya, pemasangan alat peraga calon wali kota yang seharusnya di 51 kelurahan, terpaksa hanya bisa dipasang lima lokasi,” kata Agus.
Agus berencana mengundang para pimpinan partai politik (parpol) untuk menyosialisasikan kebijakan kampanye dengan anggaran negara dalam waktu dekat.
Sejumlah perkembangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2014 juga akan disampaikan KPU dalam pertemuan itu. Agus belum mengetahui alokasi APBN yang akan dikucurkan untuk stimulan kampenye itu.
Berdasarkan asumsi pilkada pada 16 Desember 2015, KPU mulai membuka pendaftaran bakal calon wali kota pada 26 Februari mendatang.
“Nah, untuk persyaratan bakal calon juga membutuhkan dukungan minimal 5% dari persyaratan dukungan calon wali kota,” ujar dia.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo, meminta masukan KPU terkait dengan problem seputar pilkada. Komisi I berencana akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU pusat dalam waktu dekat.