SOLOPOS.COM - Dua Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo mengangkat tangan seusai pengundian nomor urut Pilkadfa Solo. (IvanovichAldino/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, Panwaslu Solo akan memanggil Lurah Pucangsawit Selfi Rawung terkait pertemuan di rumah calon petahana wali kota.

Solopos.com, SOLO--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo memastikan akan memanggil Lurah Pucangsawit Selfi Rawung dan Camat Jebres Tamso pada Kamis (3/9/2015). Anggota Panwaslu Solo, Asmuni, mengatakan keduanya akan dipanggil untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam acara silaturahmi dan koordinasi antarlembaga di depan rumah cawali petahana, F.X. Hadi Rudyatmo, Rabu (26/8/2015) malam. Hasil klarifikasi ini akan menjadi rekomendasi bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo untuk memberikan sanksi kepada PNS yang terlibat dalam politik praktis.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Asmuni mengatakan proses laporan dugaan pelanggaran kampanye akan dilakukan selama tujuh hari sejak pelaporan. Sehingga, laporan ini paling lambat bisa diproses hingga Jumat (4/9/2015). Setelah tujuh hari, laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti.

“Dugaan ini baru dilaporkan ke Panwaslu pada Sabtu [29/8/2015]. Kami berencana Rabu [2/9/2015] mengirim surat ke lurah dan camat itu,” kata Asmuni saat dihubungi Solopos.com, Selasa (1/9/2015).

Menurut Asmuni, keduanya akan dipanggil pada hari yang sama. Namun, pemeriksaan kedua PNS tersebut akan dibedakan. “Lurah dulu yang akan diperiksa, setelah itu baru camat,” ujar dia.

Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung, mengaku belum mendapat surat panggilan dari Panwaslu. Dia memastikan akan hadir saat ada undangan klarifikasi dari Panwaslu.

Selfi mengaku telah dimintai klarifikasi dari BKD Solo mengenai penyelenggaraan acara di depan mantan Wali Kota Solo, F. X. Hadi Rudyatmo. Dalam klarifikasi itu, dia dianggap tidak bersalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya