SOLOPOS.COM - Kepala Bapermas Solo Anung Indro Susanto (kedua dari kanan) mendaftar sebagai bakal calon wali kota melalui PDIP, Sabtu (14/2/2015), di Kantor DPC PDIP Solo. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, nasib istri Anung dalam dugaan netralitas PNS menunggu dua hari lagi.

Solopos.com, SOLO–Istri calon wali kota Solo Anung Indro Susanto, Sri Subakti, memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo dalam agenda mengklarifikasi terlapor.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) itu dicecar 20 pertanyaan ihwal kegiatan yang pernah ia lakukan di Masjid Darul Ma’arif RT 001/ RW 013 Semanggi, Pasar Kliwon, Senin (30/11/2015) lalu.

Pantauan Solopos.com, istri Anung mendatangi Panwaslu di Hotel Indah Palace (HIP) lebih awal dari jadwal semula pukul 14.00 WIB, menjadi pukul 10.45 WIB.

Ia datang bersama dua orang pendamping yang juga tim pemenangan Anung Indro Susanto-M.Fajri (Afi). Bersama Panwaslu, istri Anung lantas memasuki kamar No. 102 HIP untuk dimintai keterangan.

“Terlapor kami mintai klarifikasi terkait laporan dugaan kampanye dalam sebuah acara pengajian yang dilakukan terlapor [istri Anung],” papar Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta kepada wartawan di HIP selepas memintai keterangan, Sabtu (5/12/2015).

Ada 20 pertanyaan yang diajukan Panwaslu kepada Sri Subakti. Pertanyaan seputar ihwal kebenaran kehadiran Istri Anung dalam acara pengajian, kapasitasnya, serta apa saja yang dilakukan. Pertanyaan itu juga untuk mengklarifikasi laporan Panwascam Pasar Kliwon atas dugaan ketidaknetralan PNS.

“Sejumlah saksi menyebutkan terlapor ini juga memohon dukungan dan menjanjikan sesuatu kepada jemaah pengajian, jadi harus kami klarifikasi kepada terlapor,” paparnya.

Hasil keterangan terlapor akan dibahas bersam-sama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sumanta memastikan, hasil rapat Gakkumdu segera disampaikan paling lambat Senin (7/12/2015). Apakah terlapor dijerat pidana, pelanggaran displin PNS, tegas Sumanta, semua tergantung tim Gakkumdu.

“Jika pelanggaran PNS, maka akan kami sampaikan ke Pemkot Solo hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jika pidana ya akan kami serahkan ke penyidik,” paparnya.

Tim pendamping Sri Subakti, Lik A. Palali, menambahkan panwaslu sama sekali tak mengajukan pertanyaan ihwal keterlibatan istri Anung dalam kampanye. Pihaknya juga tak melihat ada pertanyaan yang menyudutkan Sri Subakti.

“Hanya seputar kehadiran, diundang atau datang sendiri. Tak ada pertanyaan soal kampanye,” paparnya.

Seperti diketahui, istri calon wali kota Anung Indro Susanto tersebut dilaporkan ke Panwaslu atas dugaan mengampanyekan suaminya saat menghadiri pengajian di Masjid Darul Ma’arif RT001/ RW013 Semanggi, Pasar Kliwon, Senin (30/11/2015). Sri Subakti juga diduga membagi-bagikan brosur visi misi pasangan Anung-Fajri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya