Soloraya
Kamis, 10 September 2015 - 18:40 WIB

PILKADA SOLO : Panwaslu: Jangan Politisasi Bantuan Kurban!

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi Pasar Hewan Bekonang, Kecamatan Mojolaban menjelang Iduladha, Kamis (10/9/2015). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, panwaslu mengingatkan calon kepala daerah tidak memanfaatkan Idul Adha untuk berkampanye.

Solopos.com, SOLO–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo mewaspadai muatan politis dalam pemberian hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha. Panwaslu mewanti-wanti kepesertaan calon dalam Pilkada bisa dibatalkan jika nekat memanfaatkan hari besar keagamaan untuk berkampanye.

Advertisement

Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, memersilakan pasangan calon menyumbang hewan kurban sesuai keyakinan. Namun pihaknya bakal memberi peringatan jika ada unsur berkampanye saat pemberian bantuan. Selain mencederai norma dan etika, pemberian kurban dengan tendensi politis melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.7/2015.

Dalam aturan tersebut, pasangan calon dapat dibatalkan kepesertaan jika terbukti memberi dan atau menjanjikan uang atau materi lain untuk memengaruhi pemilih.

“Kami tidak bisa mencegah kalau ada pasangan calon yang menyumbang hewan kurban, itu hak mereka sebagai umat beragama. Namun jangan sampai ibadah ini justru menjadi ajang menarik simpati dan berkampanye,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2015).

Advertisement

Sumanta mengatakan indikasi kampanye bisa terlihat dari pakaian pasangan atau tim saat menyerahkan bantuan. Menurut Sumanta, hal tersebut sudah memenuhi unsur kampanye. Indikasi kampanye lain yakni adanya ajakan memilih saat memberi bantuan kurban. “Pesan-pesan berbau kampanye juga dilarang,” tegasnya.

Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan ihwal politisasi bantuan kurban. Namun pihaknya tetap waspada karena peluang tersebut sangat terbuka. Panwaslu bakal menginstruksikan pengawas tingkat wilayah memantau bantuan kurban di sejumlah masjid.

Anggota Panwaslu, Asmuni, menyebut sudah ada kesepakatan untuk meliburkan jadwal kampanye pada Idul Adha yang jatuh 24 September. Menurut Asmuni upaya itu salah satunya untuk menekan peluang politisasi pemberian bantuan kurban.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif