Pilkada Solo, Panwaslu menutup kasus dugaan politik uang yang dilakukan Anung Indro Susanto.
Solopos.com, SOLO–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo menegaskan tidak akan mengklarifikasi penghuni Panti Wredha Dharma Bakti dalam kasus dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Anung Indro Susanto-M. Fajri (Afi). Panwaslu mengklaim memertimbangkan faktor kemanusiaan dalam penanganan kasus di panti tersebut.
Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, mengatakan kebijakannya tidak mengklarifikasi kaum lansia di Panti Wredha sudah melalui pertimbangan matang. Menurut Sumanta, tidak etis membawa penghuni panti yang sudah renta dalam polemik kasus.
Sebelumnya, pasangan F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo, memertanyakan Panwaslu yang enggan mengklarifikasi penghuni panti untuk memerkuat dugaan politik uang.
“Menurut kami klarifikasi sudah cukup. Kami juga memertimbangkan sisi kemanusiaan. Mesakke [kasihan] kalau mereka diseret-seret ke dalam kasus,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (9/9/2015).
Pihaknya menampik memberi kelonggaran pada klarifikasi dugaan politik uang. Selain memertimbangkan faktor kemanusiaan, Sumanta melihat tidak semua penghuni panti memiliki hak pilih di Pilkada Solo. Sebagian penghuni panti merupakan warga luar kota. “Kalaupun ada bau kampanye, akhirnya jadi semacam mubazir,” kata dia.
Sumanta memersilakan PDI Perjuangan (PDIP) melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kebijakannya menghentikan proses klarifikasi dugaan politik uang.
Dalam penanganan kasus, Panwaslu tak satupun memeroleh bukti maupun saksi yang memerkuat dugaan. “Kami siap menjelaskan kronologis kegiatan berikut hasil klarifikasi yang dilakukan.”
Sumanta justru memertanyakan PDIP yang enggan menyerahkan barang bukti yang dimiliki untuk menunjang proses klarifikasi.
Ketua tim pemenangan Rudy-Purnomo, Putut Gunawan, membenarkan timnya memiliki bukti foto saat tim pemenangan Afi membagi uang di Panti Wredha. Namun karena kasus sudah ditutup, pihaknya lebih memilih melaporkan kinerja Panwaslu ke DKPP.