Soloraya
Rabu, 12 Agustus 2015 - 16:40 WIB

PILKADA SOLO : Pj Wali Kota Bohong Soal Anung

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Suharto (dok/JIBI/SOLOPOS)

Pilkada Solo, ternyata Kepala Bapermas PP PA dan KB Kota Solo masih dijabat Anung Indro Susanto

Solopos.com, SOLO–Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto bohong ihwal pencopotan jabatan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB), Anung Indro Susanto sejak Jumat (7/8/2015). Faktanya, Anung hingga kini masih menjabat.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Anung masih berkantor dan menjabat sebagai Kepala Bapermas PP PA dan KB. Sejumlah fasilitas, seperti kendaraan dinas, tunjungan struktural, tambahan penghasilan (tamsil) pejabat eselon II juga masih diterima yang bersangkutan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno membenarkan Anung belum dicopot dari jabatannya. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Pj Wali Kota yang sebelumnya menyatakan Anung telah dicopot dari Kepala Bapermas menjadi anggota staf biasa sejak Jumat  lalu.

“Pak Anung masih Kepala Bapermas dan masih berkantor di Bapermas,” kata Hari ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Rabu (12/8/2015).

Advertisement

Terkait dengan penunjukkan Asisten Administrasi Rakhmat Sutomo sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapermas, Hari mengaku baru sebatas penetapan dan belum ada surat tugas pengangkatan. Hari mengatakan masih menunggu penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait nasib Anung. Namun yang jelas, Hari mengatakan Anung masih berstatus PNS meski telah mengajukan surat pengunduran diri atau pensiun dini.

“Kalau sudah dicopot, nanti segala fasilitas yang melekat tentu akan ditarik,” kata dia.

Hari mengatakan segera mengirimkan berkas pengajuan pensiun dini Anung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta. Sesuai rencana, berkas akan dikirimkan pada Kamis (13/8/2015). Berkas dikirim langsung melalui kurir guna mempercepat proses pengajuan pensiun tersebut. Hari mengatakan pengiriman berkas dilakukan setelah BKD merampungkan verifikasi persyaratan pengajuan pensiun dini. Dari hasil verifikasi, BKD menyatakan berkas Anung lengkap dan memenuhi syarat untuk pengajuan pensiun dini.

Advertisement

“Kami tidak kirimkan lewat kurir langsung ke Jakarta. Kami bawa sendiri berkas ke sana agar cepat diproses,” kata Hari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif