Soloraya
Rabu, 14 Oktober 2015 - 20:40 WIB

PILKADA SOLO : PPL Kurang Bernyali Tertibkan APK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pilkada Solo, Petugas pengawas lapangan (PPL) dinilai kurang bernyali untuk menyikat pelanggaran APK.

Solopos.com, SOLO–Maraknya pelanggaran alat peraga kampanye (APK) dinilai tak lepas dari kurang tegasnya petugas wilayah dalam penertiban alat peraga.  Pengawas pemilu lapangan (PPL) serta panitia pengawas kecamatan (panwascam) seringkali membiarkan pelanggaran APK di depan mata.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, Rabu (14/10/2015), pelanggaran APK seperti APK liar kini kembali marak di sejumlah wilayah. APK bukan produksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo itu dipasang di warung makan, bengkel, wedangan hingga perempatan jalan kampung. Beberapa APK liar bahkan dipasang berdampingan dengan APK resmi. Lambatnya eksekusi atas pelanggaran diakui anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Asmuni.

“Sebenarnya kami sudah memberi wewenang PPL maupun panwascam agar menertibkan APK tanpa perlu rekomendasi Panwaslu. Namun mereka kadang ragu [menertibkan] karena ewuh pekewuh atau takut ada konflik,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2015).

Asmuni menyebut PPL dan panwascam cenderung menunggu operasi tim gabungan untuk menertibkan pelanggaran APK di wilayah. Menurut Asmuni, hal ini kurang menguntungkan karena APK liar maupun yang melanggar aturan bisa semakin marak. Pihaknya sempat menawarkan solusi pada PPL berupa pemberian surat tugas saat penertiban.

Advertisement

“Kalau ragu minta saja surat tugas. Dengan dokumen itu penindakan bisa terlegitimasi,” kata dia.

Melihat fenomena yang berkembang, Panwaslu mewacanakan pengawasan silang antarkecamatan. Asmuni menilai opsi itu efektif untuk memupus rasa pekewuh antara petugas dan lingkungan sekitar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif