SOLOPOS.COM - Spanduk pasangan F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo hilang di kawasan Jl. Dr Radjiman (sekitar Pasar Jongke), Jumat (25/9/2015). Lima hari terakhir, hanya spanduk Anung Indro Susanto-M. Fajri yang terpasang di lokasi itu. APK yang hilang juga menyebar di sejumlah titik lain. (JIBI/Solopos/Chrisna Canis Cara)

Pilkada Solo diwarnai dengan hilangnya sejumlah alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon.

Solopos.com, SOLO—Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang dipasang di beberapa titik di Kota Solo raib. Fenomena ini disayangkan mengingat masa kampanye masih panjang atau hingga 5 Desember. Ada indikasi penghilangan alat peraga oleh pihak tak bertanggungjawab.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pantauan solopos.com, Jumat (25/9/2015), APK yang raib sedikitnya tersebar di empat lokasi yakni sekitar bundaran Manahan, depan Pasar Klewer, Jl. Dr Radjiman (sekitar Pasar Jongke) dan sekitar perempatan Baturono (Pasar Kliwon).

Di keempat titik tersebut, hanya ada spanduk salah satu pasangan calon. Padahal merujuk aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), APK kandidat kepala daerah yakni Anung Indro Susanto-M. Fajri (Afi) dan F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo dipasang berdampingan.

Seorang juru parkir yang biasa mangkal di sekitar Pasar Jongke, Anggi, mengatakan spanduk bergambar pasangan Rudy-Purnomo hilang lima hari terakhir. Anggi mengatakan spanduk calon petahana tersebut sebelumnya terpasang di bawah spanduk milik Afi.

“Saya enggak tahu yang mencopot siapa. Saat masuk kerja beberapa hari yang lalu tiba-tiba hilang,” ujarnya saat ditemui solopos.com.

APK berupa spanduk milik Rudy-Purnomo juga “menghilang” di bundaran Manahan dan depan Pasar Klewer. Seorang warga Manahan, Kuncir, 54, mengatakan sepekan lalu spanduk Rudy-Purnomo masih terpasang di bundaran Manahan.

“Sengaja dipindah atau tidak saya kurang tahu,” tuturnya.

Di sekitar perempatan Baturono, giliran spanduk milik Afi yang raib. Sebelumnya spanduk itu terpasang tapi sedikit tertutup spanduk iklan toko swalayan. Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Asmuni, mengaku sudah mendapat laporan mengenai APK yang hilang.

Pihaknya menyayangkan hal tersebut karena dapat mengganggu sosialisasi pasangan calon dalam Pilkada. “Apalagi masa kampanye masih sampai awal Desember,” tuturnya.

Pihaknya mencium indikasi upaya penghilangan APK di beberapa tempat. Namun Panwaslu belum dapat menyimpulkan apakah hal tersebut akibat ulah tangan jahil atau justru inisiatif tim pemenangan sendiri.

“Masih kami selidiki. Yang jelas info tersebut sudah kami laporkan ke KPU untuk ditindaklanjuti.”

Asmuni mendorong KPU meningkatkan pengawasan pada setiap alat peraga. Dia menegaskan APK merupakan barang negara yang mesti dilindungi eksistensinya.

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, dan Komisioner Divisi Hukum, Pencalonan dan Kampanye KPU Solo, Nurul Sutarti, belum dapat dikonfirmasi hingga Jumat sore. Namun dalam sebuah kesempatan, Agus Sulistyo, mengatakan upaya perusakan maupun penghilangan APK termasuk ranah pidana.

“Kami memberi kesempatan pada pasangan calon jika ingin mengganti alat peraga,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya