Soloraya
Rabu, 6 Januari 2016 - 16:15 WIB

PILKADA SRAGEN 2015 : Amanto Gugat Hasil Pilkada Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Pilkada Sragen 2015 berlanjut dengan gugatan yang disampaikan pihak Amanto.

Solopos.com, SRAGEN — Pasangan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2015, Agus Fatchur Rahman-Djoko Suprapto (Amanto), mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada lalu.

Advertisement

Amanto melalui tim kuasa hukum dari Jas & Partners, Advocates & Legal Consultans, yang beralamat di Kota Baru Bandar Kemayoran Jakarta Pusat meminta MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen No. 51/Kpts/KPU-Kab-012.329486/2015 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2015.

Tim kuasa hukum Amanto yang terdiri atas delapan pengacara itu juga mendesak kepada MK untuk memerintahkan kepada KPU Sragen untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang di Kabupaten Sragen atau setidak-tidaknya di tujuh kecamatan.

Yakni Kecamatan Gemolong, Jenar, Karangmalang, Masaran, Mondokan, Plupuh, dan Sidoharjo. Apabila MK berpendapat lain, tim kuasa hukum Amanto yang dipimpin Junaidi Albab Setiawan meminta putusan yang seadil-adilnya.

Advertisement

Permintaan tim kuasa hukum Amanto itu tertuang dalam petitum gugatan yang sudah teregistrasi di MK bernomor 51/PHP.BUP-XIV/2016 tertanggal 4 Januari 2016.

Berdasarkan jadwal sidang yang dirilis MK dalam laman resminya www.mahkamahkonstitusi.go.id, perselisihan hasil pilkada (PHP) tersebut akan disidangkan perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dengan dua hakim di MK pada Jumat (8/1/2016) pukul 14.00 WIB.

“Kami sudah mendapat pemberitahuan dari MK. Permohonan Amanto sudah masuk dalam register perkara di MK. Tahapan selanjutnya verifikasi dan revisi. Mengenai waktunya ya 8 Januari besok,” tulis Junaidi Albab Setiawan dalam pesan singkat yang diterima

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif