Pilkada Sragen 2015 kini terus dipersiapkan. Panwaslu memperingatkan SKPD agar tak menyalahgunakan bansos.
Solopos.com, SRAGEN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen melayangkan surat peringatan kepada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat kucuran dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp14,95 miliar pada 2015.
Surat bernomor 284/50/Panwaskab.srg/VII/2015 dilayangkan Panwaslu pada pertengahan Juli lalu sebagai upaya antisipasi terhadap potensi politisasi anggaran.
Panwaslu mengimbau kepada pimpinan lima SKPD tersebut agar tidak memanfaatkan anggaran bansos untuk kepentingan politik tertentu.
Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki Indrowiyono, saat ditemui