Soloraya
Kamis, 13 Agustus 2015 - 07:30 WIB

PILKADA SRAGEN 2015 : Panwaslu Peringatkan 5 SKPD Penerima Dana Bansos

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Pilkada Sragen 2015 kini terus dipersiapkan. Panwaslu memperingatkan SKPD agar tak menyalahgunakan bansos.

Solopos.com, SRAGEN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen melayangkan surat peringatan kepada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat kucuran dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp14,95 miliar pada 2015.

Advertisement

Surat bernomor 284/50/Panwaskab.srg/VII/2015 dilayangkan Panwaslu pada pertengahan Juli lalu sebagai upaya antisipasi terhadap potensi politisasi anggaran.

Panwaslu mengimbau kepada pimpinan lima SKPD tersebut agar tidak memanfaatkan anggaran bansos untuk kepentingan politik tertentu.

Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki Indrowiyono, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif