SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Solopos/Dok)

Pilkada Sragen 2015 digelar Desember mendatang dan kini pada tahap pemutakhiran data pemilih.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 15.102 nama pemilih di Sragen diketahui bermasalah berdasarkan hasil sinkronisasi daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan data pemilih dalam pemilihan presiden (pilpres) 2014.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen tersebut juga didasarkan pada hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) DP4 yang diakukan pengawas pemilihan lapangan (PPL).

Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/8/2015) siang, mengatakan pengawasan coklit data pemilih itu bertujuan agar menghasilkan data pemilih valid.

“Hasil sinkronisasi data pemilih dalam DP4 dan Pilpres 2014 yang dilakukan PPL per Jumat [31/7/2015], kami menemukan data pemilih bermasalah sebanyak 15.102 orang itu,” kata dia.

Slamet menambahkan data pemilih yang bermasalah disebabkan meninggal dunia, belum terdaftar, data salah seperti salah alamat atau salah nama, pindah domisili, berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri, gangguan jiwa, dicabut hak pilihnya, data fiktif karena nama ganda, alamat tidak ada, dan seterusnya.

Slamet mengatakan temuan itu masih bersifat sementara karena proses pemutakhiran data pemilih belum selesai. Belasan ribu orang pemilih yang bermasalah itu, sambung dia, didasarkan pada pengambilan sampel pemilih dari 20 kecamatan di Bumi Sukowati.

Sementara itu, Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Ibnu Prakosa, mengatakan KPU belum menerima hasil coklit atas DP4 yang dilakukan PPL.

Ibnu berencana mengumpulkan PPDP se-Kabupaten Sragen untuk laporan progres pemutakhiran data pemilih pada Rabu (5/8/2015) besok.

“Jadi kami belum tahu jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat. Data itu baru diketahui Rabu besok. Sebenarnya aktivitas PPDP itu hanya ada tiga hal, yakni verifikasi data pemilih, mencari data pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan menambah jumlah pemilih,” kata Ibnu saat ditemui secara terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya