Soloraya
Senin, 23 September 2019 - 20:15 WIB

Pilkada Sragen: 5 Parpol Berkoalisi Adang Petahana

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pimpinan parpol dari perwakilan empat parpol berpose bersama menunjukkan kesepakatan untuk meramaikan Pilkada 2020 di Rumah Makan Ayam Bandung Sragen, Minggu (22/9/2019). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Lima partai politik di Sragen sepakat membentuk koalisi untuk mengadang petahana pada Pilkada 2020 mendatang.

Kesepakatan itu terbentuk dalam pertemuan yang diinisiasi sukarelawan Yuni-Dedy Sragen, Saiful Hidayat, di Rumah Makan Ayam Bandung, Minggu (22/9/2019) siang.

Advertisement

Pimpinan lima parpol tersebut sepakat membentuk koalisi dan mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati untuk melawan petahana Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang kemungkinan akan berpasangan kembali dengan Dedy Endriyatno (Yuni-Dedy).

Para pimpinan parpol yang bertemu tersebut berasal dari Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Advertisement

Para pimpinan parpol yang bertemu tersebut berasal dari Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Kelima parpol tersebut memiliki kekuatan 19 kursi di DPRD Sragen sehingga memenuhi syarat untuk mengusung pasangan cabup-cawabup. Hal tersebut disampaikan Saiful Hidayat saat ditemui Solopos.com di kediamannya, Taman Sari, Kroyo, Karangmalang, Sragen, Senin (23/9/2019).

Saiful menerangkan ada 10 tokoh yang hadir secara pribadi dari lima partai tersebut kecuali PAN. Dia mengatakan PAN absen tetapi menyepakati apa pun hasil dari pertemuan tersebut.

Advertisement

Dia menyampaikan dengan adanya koalisi bersama, calon yang tidak mendaftar ke PDIP bisa lebih mudah masuk dan memudahkan parpol untuk sosialisasi ke konstituennya.

Di sisi lain, keberadaan koalisi itu juga dinilai akan menguatkan parpol untuk mengajukan rekomendasi ke DPP partai masing-masing. Dalam pertemuan itu bersepakat untuk membentuk koalisi bersama dan mengusung calon bersama.

“Jika lima parpol bersatu akan menutup kemungkinan untuk muncul koalisi ketiga karena PDIP harus memilih koalisi dengan PKS [Partai Keadilan Sejahtera] atau PKB [Partai Kebangkitan Bangsa] atau kedua-duanya,” ujarnya.

Advertisement

Saiful menyebut ada tiga nama calon penantang Yuni-Dedy yang disiapkan untuk digodok dalam koalisi. Dia berencana mengerucutkan nama koalisi pada pertemuan berikutnya dan sudah fokus pada strategi penentuan calon.

Saiful optimistis kekuatan lima parpol itu mampu menumbangkan kekuatan petahana. Sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sudah resmi mendaftar sebagai calon bupati lewat PDIP Dia sudah mengembalikan berkas pendaftaran.

Di sisi lain, Wakil Bupati (Wabup) Dedy Endriyatno juga didaftarkan oleh partainya, PKS, ke PDIP. Dedy datang ke DPC PDIP Sragen untuk melengkapi berkas persyaratan pendaftaran yang disampaikan PKS pada Minggu sore.

Advertisement

Dedy yang baru pulang dari Bengkulu itu langsung berkoordinasi dengan Sekretaris DPC PDIP Sragen untuk melengkapi berkas pendaftaran sebelum dikirim ke DPD PDIP Jawa Tengah.

“Sebagian sudah diurus teman-teman. Tinggal mengumpulkan ijazah yang dilegalisasi,” ujar Dedy.

Dengan masuknya Dedy ke daftar calon PDIP, ada kemungkinan pasangan Yuni-Dedy akan kembali terbentuk seperti saat Pilkada lima tahun lalu.

Sekretaris DPC PKB Sragen, Endro Supriyadi, juga masih melengkapi berkas lima nama yang diusulkan jadi bakal cawabup ke PDIP. “Kami baru bisa mengembalikan formulir pendaftaran disertai berkasnya untuk lima nama kepada PDIP pada hari ini [Senin]. Kami sudah berkomunikasi dengan DPC PDIP dan masih memungkinkan menerima pengembalian formulir pendaftaran pada Senin,” jelasnya.

Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno, saat berbincang dengan Solopos.com di Gedung DPRD Sragen, Senin siang, menyampaikan hingga Minggu pukul 24.00 WIB hanya ada empat nama yang mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Dedy Endriyatno, Heru Waluyo, dan Joko Setiawan.

Dia mengatakan Suro Jogo yang sebelumnya ambil formulir ternyata tidak mengembalikan. PKB belum mengembalikan sampai batas akhir Minggu malam.

“Kami segera melaporkan hasil penjaringan itu ke DPD PDIP Jawa Tengah. Mungkin karena calonnya masih minim bisa jadi dari PKB diterima,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif