SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas (kanan) menyerahkan surat tanda terima penyerahan berkas pendaftaran pasangan Sugiyamto-Joko Saptono (Suko) sebagai cabup-cawabup Sragen, kepada pasangan Suko, disaksikan pimpinan dan pengurus partai, Senin (27/7/2015). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen, imbas kekalahan di ajang pilkada, DPC PDIP merombak fraksi PDIP DPRD Sragen.

Solopos.com, SRAGEN–Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Sragen dirombak pascakekalahan PDIP pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.  Dua orang pimpinan FPDIP dilorot menjadi anggota, yakni Suparno yang semula menjai Sekretaris FPDIP dan Suwoto yang sebelumnya menjabat Wakil Bendahara FPDIP.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Keputusan FPDIP tersebut diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna di DPRD Sragen, Senin (14/12/2015) malam. Rapat tersebut disiarkan secara langsung di stasiun radio milik Pemkab Sragen, Buana Asri.  Sekretaris DPRD Sragen Is Susanto Hery membacakan pengumuman tersebut berdasarkan perintah dari Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto yang memimpin jalannya rapat terbuka tersebut.

Pengumuman perubahan susunan dan kedudukan anggota FPDIP itu tertuang dalam Surat Keputusan DPRD No. 170/3/X/2015. Sutrisno yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua FPDIP naik menjadi Ketua FPDIP. Joko Setiyawan digeser dari Bendahara menjadi Sekretaris FPDIP sedangkan posisi Bendahara diberikan kepada Riska Ayu.

Dalam kesempatan itu, Is Susanto Hery juga menyampaikan SK DPRD No. 170/16/2015 tentang Penempatan dan Perpindahan anggota dalam alat kelengkapan di FPDIP Sragen. Sukamto yang menjadi anggota DPRD antarwaktu menggantikan Sugiyamto masuk dalam Komisi III dan Badan Pembentukan Perda DPRD Sragen. Sutrisno yang sebelumnya masuk di Badan Musyawarah geser ke Badan Anggaran (Banggar) menggantikan Sugiyamto. Sementara Joko Setiyawan juga bergeser dari Badan Kehormatan (BK) ke Banggar menggantikan Suparno yang dipindah ke BK.

Kendati terkesan masuk kotak, Suparno hanya tersenyum tanpa beban saat dimutasi. Dia tidak mempermasalahkan kebijakan partai berlambang banteng moncong putih itu. Sebagai petugas partai, Suparno hanya bisa melaksanakan tugas dan tegak lurus kepada keputusan partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya