SOLOPOS.COM - Petugas melipat surat suara untuk Pilkada 2015 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Selasa (3/11/2015). Petugas melipat sejumlah 410.406 surat suara disiapkan untuk 1.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan se-Kota Solo. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen, KPU memastikan kekurangan surat suara sudah bisa terpenuhi.

Solopos.com, SRAGEN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen kekurangan 953 lembar surat suara dari PT Intan Sejati Klaten. Kekurangan surat suara itu disebabkan karana kerusakan surat suara sebanyak 166 lembar dan kekurangan 785 lembar berdasarkan hasil sortir yang berakhir, Kamis (5/11/2015).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kekurangan surat suara itu disampaikan Sekretaris KPU Sragen Sutrisna saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (6/11/2015). Semua kekurangan surat suara itu sudah dipenuhi PT Intan Sejati Klaten.

Dia mengatakan kekurangan surat suara itu diketahui setelah Sekretariat KPU mempekerjakan 100 orang untuk menyortir dan melipat sebanyak 800.704 surat suara.  Penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai sejak Senin (2/11/2015). “100 orang pekerja itu terbagi atas 20 kelompok. Mereka bekerja secara borongan dengan upah Rp45/lembar. Nah, dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara ditemukan sebanyak 166 lembar rusak. Kerusakan surat suara itu disebabkan robek, tinta mblobor, dan seterunya. Selain itu, kekurangan isi sebanyak 785 lembar dan kekurangan surat suara cadangan untuk pemilihan ulang dua lembar,” ujar Sutrisna.

Semua kekurangan tersebut sudah dikomunikasikan dengan PT Intan Sejati Sragen. Dia menjelaskan kebutuhan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember mendatang sebanyak 798.704 lembar plus cadangan untuk pemilihan ulang sebanyak 2.000 lembar.

“Semua kekurangan itu sudah terpenuhi siang ini [kemarin]. Kami sudah menerima kekurangan surat suara dari rekanan,” tambahnya.

Sutrisna menerangkan semua surat suara itu kemudian dikemas sesuai dengan kebutuhan per tempat pemungutan suara (TPS). Proses pengepakan logistik pilkada, kata dia, akan dimulai pekan depan.
Komisioner Divisi Logistik KPU Sragen, Ngatmin Abbas, membenarkan kekurangan logistik berupa surat suara tersebut. Untuk kekurangan logistik berupa bilik suara, Ngatmin menambahkan KPU sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya