Soloraya
Selasa, 7 Mei 2013 - 10:01 WIB

PILKADA SRAGEN : Panwaslu Waspadai Kampanye Lewat Radio Gelap dan Dompleng Hajatan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Tutut Indrawati/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Tutut Indrawati/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN--Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sragen waspada kampanye pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) menggunakan radio gelap dan mendompleng hajatan.

Advertisement

Hal itu disampaikan anggota Panwaslu Kabupaten Sragen, Heru Cahyono, pada Rapat Koordinasi Panwaslu Sragen dengan Ormas dan Stakeholder Pilgub Jawa Tengah (Jateng) di salah satu ruang pertemuan di Technopark Ganesha Sukowati, akhir pekan kemarin.

Pada kesempatan itu hadir sekitar 70 peserta dari perwakilan masing-masing partai politik, Kesbangpolinmas, Satpol PP, KPU, dan lain-lain. Heru menuturkan Panwaslu konsentrasi praktik kampanye menggunakan radio gelap maupun mendompleng hajatan. Hal itu sudah dilakukan sejak pesta demokrasi tahun 2009. Oleh karena itu kemungkinan cara itu dilakukan pada Pilgub 2013 terbuka. Padahal masa kampanye digelar Rabu-Rabu (8-22/5/2013).

Menurut Heru, pihak-pihak tertentu melakukan kampanye menggunakan radio gelap maupun mendompleng hajatan karena nyaris tidak mengeluarkan dana.

Advertisement

“Pengalaman lalu banyak memanfaatkan radio gelap dan dompleng hajatan untuk kampanye. Radio gelap dan dompleng hajatan itu murah dan lebih banyak didengar. Panwaslu akan melakukan teguran hingga menghentikan siaran radio gelap apabila mendengar dan menemukan bukti,” kata dia saat ditemui Solopos.com di ruang kerja Panwaslu, akhir pekan kemarin.

Heru menegaskan tidak menyoal keberadaan radio gelap melainkan materi siaran ihwal kampanye yang dilakukan sebelum masa kampanye ditetapkan. Namun Heru menyatakan tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menutup radio gelap.

Radio gelap layak ditutup karena tidak memiliki izin usaha dan izin spektrum frekuensi radio. Namun Heru menegaskan prioritas Panwaslu pada materi kampanye yang disiarkan radio gelap sebelum masa kampanye ditetapkan.

Advertisement

Pada kesempatan itu, dia berharap seluruh pihak berperan aktif. “Kami berharap masyarakat, stakeholder, LSM dan media berperan aktif dalam pengawasan. Terutama waspada kampanye dompleng hajatan. Beberapa kali sudah terjadi.”

Advertisement
Kata Kunci : Kampanye Pilkada Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif