SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada. (Solopos/Dok)

Menjelang pelaksaan Pilkada Sragen, seleksi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai digelar.

Solopos.com, SRAGEN-Sebanyak 16 pendaftar anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dinyatakan tidak lolos seleksi administratif. Penjasan tersebut disampaikan Komisioner KPU Sragen Bidang Hukum, Pencalonan, Pengawasan dan Kampanye , Diyah Nur Widowati, saat dihubungi Espos, Minggu (3/5).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurut dia 16 pendaftar yang tidak lolos seleksi administratif terdiri 12 orang yang sudah dua periode menjadi PPK. Selain itu tiga pendaftar belum cukup umur dan satu orang menggunakan ijazah akta empat. Tapi yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan ijasah akta empat dimaksud.

“Sesuai aturan, anggota PPK belum dua kali menjadi anggota PPK. Tapi setelah kami cek berkas pendaftarannya ternyata ada 12 orang yang tak memenuhi persyaratan ini. Sisanya pendaftar yang belum cukup umur dan menggunakan ijasah akta empat,” tutur dia.

Diyah mengatakan jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi sudah sesuai target. Mereka akan menjalani tes tertulis pada Senin (4/5). Rencananya, masing-masing kecamatan akan diambil lima anggota PPK. Artinya, KPU membutuhkan sekitar 100 personel PPK untuk bertugas di 20 PPK.

Diyah menjelaskan perekrutan personel PPK berlangsung transparan dan objektif. Menurut dia tidak ada personel PPK hasil titipan pejabat atau tokoh tertentu. Di sisi lain, isu adanya calon PPK Pilkada Sragen “titipan” para camat mencuat. Namun isu tersebut buru-buru dibantah KPU Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya