Soloraya
Kamis, 6 Februari 2020 - 20:13 WIB

Pilkada Sukoharjo: 8 Calon PPK Ditengarai Anggota Parpol

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo mengendus ada delapan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sukoharjo 2020 yang diduga anggota partai politik (parpol).

Temuan itu telah dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo dalam bentuk rekomendasi. KPU Sukoharjo telah mengumumkan hasil tes tertulis perekrutan calon anggota PPK pada 3 Februari.

Advertisement

Dari 200 peserta yang mengikuti tes tertulis, hanya 119 peserta yang lolos. Masing-masing kecamatan diwakili 10 peserta yang berhak mengikuti tes wawancara di Kantor KPU Sukoharjo pada 8 Februari-10 Februari.

Bawaslu Sukoharjo lantas mencermati dan meneliti rekam jejak serta latar belakang setiap calon anggota PPK di sistem informasi partai politik (sipol). Hasil pencermatan disinkronkan dengan tanggapan masyarakat.

Advertisement

Bawaslu Sukoharjo lantas mencermati dan meneliti rekam jejak serta latar belakang setiap calon anggota PPK di sistem informasi partai politik (sipol). Hasil pencermatan disinkronkan dengan tanggapan masyarakat.

Loko Uap Kuno Pesanan Jokowi Dipulangkan ke Solo

“Ada delapan calon anggota PPK yang terindikasi anggota partai. Sesuai regulasi, anggota partai dilarang menjadi anggota PPK atau petugas penyelenggara pemilu,” kata Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (6/2/2020).

Advertisement

Menurut Bambang, hasil pencermatan calon anggota PPK telah dikirim ke KPU Sukoharjo agar segera ditindaklanjuti. “Kami berharap calon anggota PPK memiliki integritas dan kapasitas dalam konteks penyelenggara pemilu. Mereka menjadi garda terdepan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah Sukoharjo,” ujar dia.

Purnomo: Jika Saya Tak Dipakai PDIP, Banyak yang Dukung Independen

Masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi proses rekrutmen 60 calon anggota PPK. Proses rekrutmen anggota PPK dilaksanakan secara terbuka untuk menjamin transparansi kepada publik.

Advertisement

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengatakan telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Sukoharjo ihwal calon anggota PPK yang diduga anggota parpol.

Suci bakal kembali mencermati rekam jejak setiap calon anggota PPK yang lolos tes tertulis. "Sebagian sudah ditindaklanjuti,” kata dia.

 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemilu Pilkada Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif