Soloraya
Senin, 14 September 2020 - 14:16 WIB

Pilkada Sukoharjo: Berkas Penuhi Syarat, EA-Joswi Tunggu Penetapan dan Pengundian Nomor Urut

R Bony Eko Wicaksono  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda (kanan) menyerahkan hasil berkas persyaratan pencalonan dan pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup), Joko”Paloma”Santosa-Wiwaha Aji Santosa (Joswi) di kantor setempat, Senin (14/9/2020). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyatakan dokumen persyaratan pencalonan cabup-cawabup pilkada 2020 memenuhi syarat. Dengan demikian pasangan Etik Suryani-Agus Santosa (EA) dan Joko “Paloma” Santosa-Wiwaha Aji Santosa (Joswi) melangkah ke tahapan penetapan dan pengundian pasangan calon.

KPU Sukoharjo menggelar rapat pleno terbuka penyerahan hasil penelitian persyaratan calon bupati dan wakil bupati di kantor setempat, Senin (14/9/2020). Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, itu dihadiri kedua bakal pasangan calon dan perwakilan pengurus partai politik (parpol).

Advertisement

KPU Sukoharjo telah selesai meneliti dan memverifikasi berkas persyaratan pencalonan dan calon dua pasang cabup-cawabup beberapa hari lalu. Dalam kesempatan itu, KPU Sukoharjo juga menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon.

“Kedua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat pencalonan baik dari aspek administrasi maupun kesehatan. Mereka telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama dua hari di RSUD dr. Moewardi, Kota Solo,” kata Nuril Huda.

Advertisement

“Kedua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat pencalonan baik dari aspek administrasi maupun kesehatan. Mereka telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama dua hari di RSUD dr. Moewardi, Kota Solo,” kata Nuril Huda.

Langgar Aturan, Hajatan Warga Lalung Karanganyar Dibubarkan Satpol PP

KPU Sukoharjo bekerjasama dengan instansi terkait yang berwenang dalam meneliti dan memverifikasi berkas dokumen persyaratan pencalonan. Misalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo yang berwenang menerbitkan ijazah pendidikan atau Polres Sukoharjo yang menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Advertisement

“Secara jasmani dan rohani kedua paslon sehat dan mampu. Mereka juga dinyatakan bebas penyalahgunaan narkoba,” ujar dia.

Pilkada Sukses

Cabup Etik Suryani yang diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Demokrat mengatakan pasangan EA telah memenuhi persyaratan pencalonan serta sehat jasmani dan rohani. Etik dan Agus Santosa selalu menjaga kondisi kesehatan dengan berolahraga secara teratur.

“Jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19. Saya ingin pilkada sukses beriringan dengan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tutur dia.

Advertisement

Pria Penusuk Syekh Ali Jaber Ngaku Dihantui, Halusinasi?

Sementara itu, cabup Joko Paloma yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS dan PKB menyatakan pasangan Joswi juga dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan serta sehat jasmani dan rohani. Hal ini merupakan titik awal pergerakan perubahan fundamental di berbagai aspek kehidupan di Kabupaten Jamu.

“Ini legalitas untuk bergerak baik pola pikir maupun jasmani. Ada lebih dari 10 item saat pemeriksaan kesehatan, sangat komplit. Artinya, seorang calon pemimpin harus bersih dari gangguan kesehatan maupun pikiran,” kata dia.

Advertisement

Kisah di Balik Jalur Gowes Gadis Desa dan Gimik Wanita Berkemben di Tepi Sungai

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif