SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (Dok/JIBI/Solopos)

Pilkada Wonogiri 2015 dengan Pilpres berbeda aturan. DPT selisih 43.500 orang.

Solopos.com, WONOGIRI — Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Wonogiri 2015 menyusut sebanyak 43.546 orang dibandingkan DPT Pilpres 2014 lalu. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, hal terebut terjadi karena perbedaan aturan yang diterapkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sesuai Peraturan KPU No. 4/2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, disebutkan pemilih harus berdomisili di daerah pemilihan paling tidak enam bulan sebelum disahkan daftar pemilih sementara (DPS) yang dibuktikan dengan KTP. Aturan inilah yang membuat DPT Pilkada 2015 menyusut dibandingkan DPT Pilpres.

“Jadi hanya warga yang memiliki KTP Wonogiri yang bisa terdata sebagai pemilih. Sedangkan pada Pilpres 2014 kan asalkan berdomisili di Wonogiri meskipun tidak memiliki KTP Wonogiri bisa terdata, sehingga jumlahnya lebih banyak,” kata Komisioner KPU Wonogiri, Agoes Wibowo, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (1/10/2015).

Jumlah pemilih dalam DPT Pilkada 2015 sebanyak 862.799 orang yang terdiri atas 426.373 pemilih laki-laki dan 436.426 pemilih perempuan. Sedangkan DPT Pilpres 2014, jumlah pemilih mencapai 906.345 orang terdiri atas 450.372 pemilih laki-laki dan 455.973 pemilih perempuan. Banyaknya data pemilih pada Pilpres diyakini merupakan warga luar daerah yang tinggal sementara untuk bekerja atau alasan lain di Wonogiri.

Kendati demikian, Agoes menyatakan saat ini KPU masih melakukan penyisiran ke seluruh wilayah untuk menjaring pemilih yang belum terdata. Jika masih ada warga usia pemilih belum terdata, akan dimasukkan dalam DPT perubahan (DPTb). Pendataan pemilih tambahan dilakukan bulan ini. Menurut rencana KPU akan menetapkan DPTb pada 28 Oktober 2015.

Di sisi lain, DPT yang ditetapkan KPU pada Jumat (2/10/2015), telah dinilai cukup baik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ketua Pawaslu, Isnawati Sholihah, mengakui ada beberapa persoalan pada DPS sebab masih terdapat sejumlah pemilih yang belum terdaftar. Terdapat 7.311 pemilih bermasalah yang direkomendasikan Panwaslu kepada KPU untuk diperbaiki.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya