Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri diproyeksikan mendapat gelontoran anggaran Rp28,7 miliar untuk menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020. Anggaran itu dialokasikan hanya untuk satu putaran pemilihan dengan peserta empat pasangan calon (paslon).
Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, belum lama ini, mengatakan anggaran disiapkan hanya untuk satu putaran karena dalam regulasi sebelumnya mengatur pemilihan kepala daerah (pilkada) satu putaran, yakni ditentukan berdasar perolehan suara terbanyak. Hal itu tertuang dalam Pasal 107 ayat (1) UU No. 10/2016 tentang Pilkada.
Penelusuran