SOLOPOS.COM - Penertiban Alat Peraga Kampanye (ilustrasi /JIBI/Dok)

Pilkada Wonogiri digelar bersamaan dengan pilkada serentak pada akhir tahun ini.

Solopos.com, WONOGIRI— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Putra Perwira Bangun Bangsa (PPBB) Wonogiri, menilai kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) lamban dan tidak tegas. PPBB juga menyayangkan upaya untuk mensosialisasikan calon pemimpin Wonogiri ke depan justru diawali dengan pelanggaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Rakyat nantinya kan diminta untuk memilih calon pemimpin daerah. Mestinya dari para calon ini meberikan contoh yang baik. Tapi kesannya kan malah mereka berlomba untuk melanggar aturan,” kata Sekjen LSM PPBB Wonogiri, Heri Ghondes, kepada solopos.com, Minggu (4/10/2015).

Beberapa pelanggaran yang dimaksud adalah pembuatan mobil branding dan pemasangan stiker kampanye di tiang listrik dan tiang reklame yang justru mengotori wajah kota.

Di sisi lain pihaknya menilai lambannya penertiban oleh pihak yang berwenang. “Petugas yang berwenang melakukan penertiban justru seperti terkebiri. Padahal sudah diberi wewenang dan dasar hukum untuk bertindak,” kata dia. Heri berharap Panitia Pengawan Pemilu (Panwaslu) bisa segera berkoordinasi dengan instansi lain untuk segera menertibkan. “Mestinya petugas penertiban itu lebih tegas dan cepat tanggap,” kata dia.

Berdasarkan pantauan solopos.com, pada Minggu, masih ada mobil berstiker penuh gambar pasangan calon yang berkeliaran di jalanan Wonogiri. Ada pula yang terparkir di halaman kantor DPRD Wonogiri.

Sementara untuk stiker kampanye yang tertempel di tiang listrik atau reklame di Jl Ahmad Yani, beberapa telah terkelupas. Namun masih ada yang terpasang. Bahkan dalam satu tiang ada yang tertempel lebih dari lima stiker ukuran lebih dari 10×5 sentimeter.

Menurut Ketua Panwaslu, Isnawati Sholihah, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan tim penertiban alat peraga kampanye yang terdiri dari berbagai unsur.

“Saat ini beberapa sudah ada yang dilepas [stiker mobil branding]. Tapi masih banyak yang belum bisa kami tertibkan karena saat razia, mobil yang dimaksud tidak keluar [ke jalan raya]. Kami masih terus berkoordinasi dengan tim gabungan untuk menertibkan,“ kata dia kepada solopos.com, Minggu.

Sedangkan mengenai keberadaan stiker kampanye, pada Jumat (2/10) malam telah dilakukan penertiban di jalan protokol.

“Kami lakukan dari perempatan Ponten ke utara,“ kata dia. Namun karna jumlah stiker cukup banyak, maka penertiban belum bisa dilakukan secara menyeluruh. Dia mengatakan kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya juga menyesalkan aksi para pendukung pasangan calon yang justru melanggar aturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya