Soloraya
Rabu, 22 Januari 2020 - 11:35 WIB

Pilkades 11 Desa di Boyolali 18 April 2020 Pakai Sistem E-Voting

Nadia Lutfiana Mawarni  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-voting (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, BOYOLALI -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap I tahun 2020 untuk Kabupaten Boyolali dijadwalkan pada 18 April mendatang.

Pilkades tersebut diikuti sebelas desa di tujuh kecamatan dan semuanya bakal menggunakan sistem e-voting. Jabatan kepala desa di desa-desa tersebut berakhir Desember 2019 lalu.

Advertisement

Kesebelas desa itu meliputi Desa Suroteleng di Kecamatan Selo; Desa Ngenden, Kecamatan Ampel; Desa Babadan, Nglembu, Sambi, dan Trosobo di Kecamatan Sambi; Desa Kalangan, Kecamatan Klego; Desa Ngablak, Kecamatan Wonosamodro; Desa Dologan, Kecamatan Karanggede; serta Desa Bawu dan Desa Klewor di Kecamatan Kemusu.

Sebelumnya tiga gelombang pilkades serentak untuk periode enam tahunan sejak 2014 berakhir pada Juni 2019 lalu. Sehingga Pilkades tahap pertama untuk sebelas desa yang masa jabatan Kadesnya berakhir pada Desember 2019 baru bisa dilaksanakan April 2020.

Kendati begitu tahapan pelaksanaan Pilkades sudah dimulai sejak Januari dengan melakukan pembentukan panitia paling lambat Sabtu (18/1/2020) lalu.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, menyebutkan pelaksanaan e-voting bagi sebelas desa Pilkades dilakukan dengan memanfaatkan perangkat komputer yang digunakan pada Pilkades tahap III periode sebelumnya.

"Untuk desa atau kecamatan yang kekurangan komputer bisa meminjam ke desa lain atau Dispermasdes," ujar Purwanto ketika berbincang dengan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif