SOLOPOS.COM - Kades terpilih Ngabeyan, Sidoharjo, Wonogiri, Pardi, dilantik oleh Bupati, Joko Sutopo, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (16/12/2019). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI -- Kepala desa (kades) terpilih Ngabeyan, Sidoharjo, Wonogiri, Pardi, dilantik bersama 185 kades terpilih lainnya hasil pilkades serentak 25 September 2019 lalu di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (16/12/2019).

Padahal penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ngabeyan sebelumnya bermasalah. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, bahkan sampai harus turun tangan menangani masalah itu meski hingga hari pelantikan tak memberikan keputusan akhir.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Masalah dimaksud yakni dugaan ketidaknetralan panitia pilkades. Salah satu anggota panitia Pilkades Ngabeyan diduga terlibat money politics demi memenangkan cakades yang kemudian terpilih, Pardi.

Rival Pardi, Didik Andriatno, melaporkan masalah itu panitia pilkades tingkat kabupaten dan masalah itu diserahkan ke Bupati.

Setelah 10 Tahun, Jalan Lingkar Kota Wonogiri Akhirnya Kelar

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Pardi tak diikutkan dalam geladi kotor beberapa hari sebelum pelantikan para kades terpilih. Saat itu Bupati belum diketahui akan melantik Pardi atau tidak.

Saat hari pelantikan tiba, pembawa acara membacakan Surat Keputusan (SK) Bupati yang di dalamnya terdapat nama Pardi sebagai kades terpilih yang dilantik. Saat namanya disebut Pardi berdiri.

Bupati saat ditemui wartawan seusai melantik kades menyampaikan tetap harus melantik Pardi karena berdasar kajian hukum tidak ada celah baginya untuk menyatakan Pardi tak berhak dilantik.

Jika tak melantik, Pardi berpeluang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika digugat, Pemkab dalam posisi yang lemah. Menurut Bupati yang akrab disapa Jekek itu, kendati Pardi dilantik, hal itu tidak dapat dimaknai Pilkades Ngabeyan bersih dari praktik politik uang.

PKS Umumkan Sosok Ini Sebagai Cabup Pada Pilkada Klaten 2020

Menurut dia, Pilkades Ngabeyan memiliki rapor merah karena diduga kuat terjadi politik uang. Bahkan, orang yang memberi uang kepada warga saat itu tercatat sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dia menyebut pelanggaran itu telah mencederai demokrasi di Ngabeyan. “Hukuman sosial nanti yang berlaku. Meski kades terpilih dilantik, dia tak akan punya legitimasi. Warga Ngabeyan pasti tidak akan nyaman dengan kades tersebut. Saya pun memberi hukuman sosial kepadanya dengan tak menyertakannya saat geladi kotor,” kata Bupati.

Dia melanjutkan satu-satunya jalan agar warga “menerima”, kades harus bisa menunjukkan pelayanan prima, kinerja yang sesuai harapan, dan dampaknya dirasakan warga. Tanpa bukti itu warga akan sulit mendukung program kerja kades.

Kepada seluruh kades terlantik Bupati meminta mereka merangkul seluruh warga, terutama warga yang tak memilih mereka. Dia mengingatkan agar mereka tak mendiskriminasi warga saat menentukan sasaran program.

Bayi Tanpa Anus di Madiun Butuh Donasi, Ini Nomor Rekeningnya

“Jangan mentang-mentang dusun yang kemarin tak memberi kontribusi suara lalu diabaikan. Realisasikan program tanpa melihat dusun tertentu jadi basis suara atau tidak. Pembangunan harus merata,” ulas Bupati saat memberi sambutan.

Terpisah, Pardi mengaku lega akhirnya dilantik. Sebelumnya dia ragu akan dilantik atau tidak. Terlebih, saat geladi kotor dia tak diikutsertakan. Dia mendapat kabar resmi akan dilantik satu setengah jam sebelum pelantikan, yakni pukul 07.30 WIB.

Dia menegaskan tidak terlibat politik uang sebelum pemungutan suara. Dia mengklaim warga tetap memercayainya karena menganggap dugaan adanya politik uang yang melibatkannya hanya isu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya