SOLOPOS.COM - Pendukung bakal calon kades Metuk, Mojosongo, mendatangi balaidesa setempat mempertanyakan jago mereka tak penuhi syarat Pilkades Metuk,Jumat (1/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Pendukung bakal calon kades Metuk, Mojosongo, mendatangi balaidesa setempat mempertanyakan jago mereka tak penuhi syarat Pilkades Metuk,Jumat (1/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

BOYOLALI — Seratusan warga mendatangi Balaidesa Metuk, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jumat (1/3/2013). Warga tersebut memprotes Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat lantaran tidak meloloskan jago mereka, Sarwani, 56, yang telah mendaftarkan diri sebagai calon kades dalam ajang pilkades itu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kedatangan warga ditemui jajaran panitia pilkades, termasuk Kades Metuk yang juga ketua panitia, S Tarno Eko Prihantoro. Dalam pertemuan itu terungkap Sarwani yang tercatat sebagai anggota Polsek Mojosongo itu dinyatakan tidak lolos karena berkas persyaratannya tidak lengkap.

Informasi yang dihimpun Solopos.com. Jumat, berkas Sarwani dinyatakan tidak lengkap karena belum disertai surat izin dari Kapolda Jateng terkait rencana pencalonan sebagai kades. Hingga batas akhir penerimaan berkas kekurangan kelengkapan berkas pendaftaran, Selasa (26/2/2013), Sarwani belum menyerahkan surat izin tersebut.

Sebab surat izin dari Kapolda Jateng itu baru diterima yang bersangkutan keesokan harinya, Rabu (27/2/2013). Padahal sesuai jadwal tahapan pilkades yang sudah ditetapkan, 27 Februari tersebut adalah tahapan sidang penetapan calon yang memenuhi persyaratan administrasi.

Seksi Penerimaan Pendaftaran dan Penelitian Berkas, M Sakuri mengemukakan sesuai jadwal, hingga Selasa malam, panitia membuka kesempatan bagi para pendaftar untuk menyerahkan kekurangan berkas.

“Kami menunggu hingga pukul 00.00 WIB. Tapi tidak ada yang menyerahkan berkas lagi. Dan sesuai schedule, 27 Februari panitia menetapkan pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat administrasi. Setelah penetapan tersebut, pukul 17.00 WIB, ketua panitia, wakil ketua, sekretaris dan saya mengembalikan berkas milik Pak Sarwani karena dinyatakan tidak memenuhi syarat,” papar Sakuri ketika ditemui wartawan di Balaidesa Metuk, Jumat.

Terkait ketetapan seleksi berkas administrasi, Tarno menjelaskan pihaknya sudah melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Tarno menyatakan pihaknya mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 37/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No 11/2006.

Menyikapi keberatan dari para pendukung Sarwani, Tarno mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan. Terlebih setelah pihaknya berkonsultasi dengan Tim Pemantau dari Kecamatan Mojosongo, mereka disarankan untuk memfasilitasi persoalan tersebut kepada Bupati selaku yang menerbitkan perbup.

Kendati begitu, Tarno menyatakan siap memfasilitasi pendukung Sarwani untuk mengajukan permohonan kepada Bupati Boyolali, Seno Samodro, agar jago mereka bisa diberi kesempatan ikut dalam pilkades tersebut.

“Hari ini kami didampingi tim pemantau dari kecamatan [Mojosongo] akan menemui Bupati atau Asisten I [Asisten Pemerintahan, Syawaludin] untuk berkonsultasi dan mendampingi tim pendukung Pak Sarwani terkait permohonan tersebut,” katanya.

Sementara itu perwakilan pendukung Sarwani, Wardoyo berharap panitia pilkades ataupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab), khususnya Bupati, bisa mengambil kebijakan agar jago mereka bisa ikut dalam Pilkades Metuk yang dijadwalkan 20 Maret mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya