SOLOPOS.COM - Kades Tarubatang terpilih Purwanto (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Kades Tarubatang terpilih Purwanto (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Kades Tarubatang terpilih Purwanto (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Penyelesaian polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tarubatang, Kecamatan Selo, hingga kini stagnan. Pelantikan Purwanto, dipastikan akan menunggu hasil proses hukum oleh aparat kepolisian setempat, terhadap kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret kepala desa (kades) terpilih tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Susilo Hartono, mengakui hingga kini Pemkab belum bisa melantik Purwanto selaku pemenang dalam ajang Pilkades Tarubatang yang digelar Sabtu (20/4/2013) lalu. Hal itu juga berdasarkan keputusan Bupati Boyolali, Seno Samodro, agar pelantikan menunggu ada ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Boyolali terkait kasus tersebut.

“Kecuali jika dalam waktu dekat, yang bersangkutan [Purwanto] bisa menunjukkan ijazahnya,” ujar Susilo ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/7/2013).

Dengan belum dilantiknya kades terpilih, Susilo mengakui ada kekosongan jabatan kades di Desa Tarubatang selama tiga bulan terakhir ini, sejak masa jabatan kades lama habis. Saat ini, pelayanan terhadap masyarakat terkait jabatan kades tersebut dilaksanakan pelaksana harian (plh), yaitu oleh sekretaris desa (sekdes). Namun jika polemik pilkades belum tuntas dan dinilai mendesak, pihaknya mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ditunjuk pejabat sementara (pj).

“Kalau memang dipandang perlu, ya bisa ditunjuk pj,” imbuh dia.

Di sisi lain, terkait adanya laporan kasus dugaan ijazah palsu, Susilo mengakui pihaknya pernah meminjam berkas milik Purwanto, yaitu berupa surat tanda serta belajar (STSB) asli.

“Ya kami memang meminjam berkas tersebut saat akan melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut. Tapi berkas tersebut akan segera kami kembalikan, sekaligus kami juga akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Ditemui terpisah, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi, mewakili Kapolres, AKBP Budi Haryanto, mengakui sudah menindaklanjuti laporan kasus dugaan ijazah palsu Purwanto tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Jika dinilai cukup, pihaknya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

“Jika memang dinilai memenuhi unsur-unsurnya, akan kami tingkatkan kasus itu ke penyidikan, tapi kalau tidak ya tidak,” kata Kasatreskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya