SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup) di Kabupaten Boyolali yang mengatur tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) dinilai mendesak untuk direvisi. Hal itu khususnya menyikapi fenomena pilkades yang hasilnya dimenangkan kotak kosong dan banyaknya calon kepala desa (cakades) tunggal di beberapa desa.

Wakil Ketua DPRD Boyolali, Turisti Hindriya mengemukakan fenomena calon tunggal melawan kotak kosong dan ternyata saat pilkades kotak kosong menang, perlu mendapatkan perhatian serius. Seperti yang terjadi di dua desa, yaitu Dlingo, Kecamatan Mojosongo dan Kedungdowo, Kecamatan Andong. Turisti memperkirakan dalam pilkades serentak Rabu (27/3/2013), fenomena pilkades yang dimenangkan kotak kosong bisa terjadi lagi. Menurut dia, fakta itu menunjukkan sesungguhnya rakyat benar-benar menghendaki adanya sebuah perubahan mendasar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Rakyat secara mayoritas menginginkan sebuah perubahan dalam desa tersebut. Pilkades bisa diulang sekali lagi dan bila masih saja dimenangkan kotak kosong, calon tunggal tersebut seharusnya segera merefleksi diri untuk segera mundur dari pencalonannya,” ujar Turisti ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/3/2013).

Turisti menilai ketika pilkades saat pemilihan pertama sudah kalah, sebenarnya secara moril tidaklah cukup untuk melanjutkan langkahnya.

“Bahwa rakyat sudah menghendaki calon tersebut untuk tidak memimpin di desanya,” tegasnya.

Turisti menambahkan semestinya ada kebijaksanaan yang bisa diambil jika terjadi calon tunggal yang disebabkan ada pesaing lain yang gugur dalam syarat administrasi ataupun tes tertulis.

“Fenomena calon tunggal yang disebabkan sebenarnya ada pesaing lain yang gugur dalam syarat administrasi ataupun tes tertulis menjadikan kita semestinya lebih punya wisdom. Kalau ada dua calon atau lebih semestinya bisa lulus setidaknya tidak tunggal, karena ini politis, maka tes tertulis bukan parameter satu-satunya,” katanya.

Menurut dia, masyarakat semestinya diberikan ruang demokrasi dengan memberikan alternatif calon lain dan bukan tunggal. Pihaknya tidak setuju jika calon yang maju dalam pilkades disebabkan persoalan yang tidak prinsip dan kemudian harus tidak diluluskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya