Soloraya
Jumat, 5 Juli 2019 - 21:15 WIB

Pilkades Boyolali Sudah Selesai, Poster Kampanye Masih Bertebaran

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Boyolali sudah berlalu sepekan lalu. Namun, poster kampanye calon kepala desa (cakades) masih bertebaran di sejumlah lokasi, Jumat (5/7/2019).

Cakades dan tim suksesnya belum menurunkan poster yang seharusnya sudah dibongkar sejak masa tenang sebelum pencoblosan, Sabtu (29/6/2019) lalu. Pantauan Solopos.com, Jumat, beberapa spanduk kampanye cakades masih terpasang di lokasi-lokasi strategis. Spanduk itu masih menempel di jalan-jalan utama desa.

Advertisement

Spanduk itu di antaranya bergambar Rohmadi, kades terpilih Desa Donohudan, di pinggir jalan raya Sawahan-Donohudan atau timur Asrama Haji Donohudan. Spanduk itu berukuran cukup besar, sekitar 1,5 meter x 1,5 meter.

Di Dukuh Padokan, Desa Sawahan, poster cakades Poniman juga ditemukan dengan ukuran cukup besar yakni sekitar 1,5 meter x 1,5 meter. Tak hanya itu, ada juga belasan spanduk milik Edhy Prasetyo seukuran A5 yang tertempel di pohon-pohon tepi jalan.

Sementara itu, poster cakades Sawahan lain Joko Sasono masih menempel di tembok-tembok rumah warga. Poster itu berupa gambar dirinya yang difotokopi hitam-putih.

Advertisement

Di jalan raya Simo-Nogosari, Desa Bendungan, poster kades terpilih Pahrudin dengan ukuran sekitar 2 meter x 2 meter juga masih terpasang di atap rumah warga.

Sejumlah warga yang juga pengguna jalan menyayangkan keadaan ini. Selain terganggu, mereka juga merasa cakades tidak bisa menaati aturan kampanye sesuai ditetapkan pemerintah.

Warga Simo, Dwiyanto, menyebutkan para cakades sebenarnya tahu masa kampanye sudah berakhir. “Bukannya sudah ada peraturan jika kampanye hanya dua hari jelang pemilihan?” kata Dwi.

Advertisement

Hal senada dilontarkan warga Nogosari, Ernita. Menurutnya, pengawasan terhadap kampanye cakades dilakukan tidak maksimal, baik oleh panitia desa maupun tim sukses masing-masing calon. “Seharusnya kalau sudah selesai ya dicopot,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, menuturkan jika ada cakades yang tidak tertib dalam menaati aturan tahapan pilkades, tanggung jawab sepenuhnya ada di panitia pilkades masing-masing desa.

“Panitia boleh memberi sanksi administrasi, termasuk ketertiban pemasangan dan pencopotan alat kampanye juga berada di tangan panitia,” kata dia.

Meski demikian Purwanto mengaku belum memikirkan sanksi lanjutan untuk memberi efek jera. “Sanksinya masih terbatas pada kesepakatan panitia dan cakades,” imbuh dia.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif