Soloraya
Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:33 WIB

Pilkades di Sragen Masih 5 Bulan Lagi, Tapi Botoh Sudah Bermain

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 10 desa di Kabupaten Sragen bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pada 11 Oktober 2023 mendatang. Meskipun pesta demokrasi tingkat desa itu masih lima bulan lagi digelar, ternyata botoh sudah mulai bermain. Salah satunya di Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen.

Seorang botoh besar Sragen, NA, 48, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (27/5/2023), mengungkapkan semua pesta demokrasi itu selalu ada botoh yang bermain. Sebelum Pemilu 2024, botoh fokus dulu ke pilkades karena tinggal lima bulan lagi. Pilkades Kedungupit, disebut NA, jadi lokasi para botoh berkumpul.

Advertisement

“Kenapa di Desa Kedungupit? Karena kemungkinan calonnya hanya dua sehingga head to head. Di desa itu juga ada peran tokoh partai politik. Kami sudah melihat sosok-sosok yang akan maju pilkades, yakni mantan kades dan seorang pengusaha. Sekarang saja permainan botoh sudah berjalan dan sudah ada perputaran uang sampai Rp30 juta padahal masih lima bulan lagi,” ujarnya.

NA melihat banyak botoh dari luar Desa Kedungupit yang bermain. Selain di Kedungupit, Pilkades Jetak di Kecamatan Sidoharjo dan Pilkades Puro di Kecamatan Karangmalang juga ramai. Pilkades Puro juga diperkirakan cukup ramai karena kemungkinan hanya ada dua kandidat yang maju.

Sementara itu, Kabid Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, Sumanto, menyampaikan tahapan pilkades baru dimulai pada Juli 2023 mendatang. Tahapan awal adalah pembentukan panitia pilkades pada 3-12 Juli 2023, dilanjutkan pengumuman lowongan kades. Pendaftaran bakal calon kades dibuka pada 13-26 Juli 2023.

Advertisement

“Yang menyusun dan menetapkan jadwal pilkades nantinya panitia desa. Bupati hanya menepatkan hari pemungutan suara pada 11 Oktober 2023. Kalau ada desa yang pendaftarnya kurang dari 2 orang akan diperpanjang sampai tujuh hari dan dilakukan perubahan jadwal,” jelasnya.

Dia menerangkan ada 10 desa yang menggelar pilkades. Desa-desa tersebut yakni Ngrombo (Kecamatan Plupuh), Jambeyan (Sambirejo), Puro (Karangmalang), Kedungupit (Sragen), Jetak (Sidoharjo), Sunggingan, Girimargo, dan Doyong (Miri), Ngandul (Sumberlawang), Banyurip (Jenar).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif