SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Dua calon pserta pemilihan kepala desa (pilkades) Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar ditegur panitia penyelenggara pemilihan kepala desa (pilkades). Karena dua calon dinilai telah melanggar ketentuan yang berlaku.

“Mereka kami tegur karena telah memasang tanda gambar pada pohon yang berada di tepi jalan raya. Ini tidak boleh seharusnya mereka menggunakan tempat tersendiri, misalnya menggunakan bambu atau tempat lain, bukan menempel pada pohon seperti itu,” ujar Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Tohudan, Wahyudi ketika ditemui di desanya, Senin (14/1/2013).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebelumnya, berdasar data terakhir yang masuk kepadanya di desanya ada tujuh calon kades yang siap bersaing pada pilkades tahap II atau dengan peserta terbanyak di Kabupaten Karanganyar. Mereka masing-masing incumbent Budi Murwati, Daryoko, Supomo, Dasini, Harijadi, Rubadi dan Surono.

Dia menjelaskan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) untuk penyelenggaraan pilkades, dianggarkan Rp75 juta. Dari jumlah itu desa mendapat bantuan dana APBD senilai Rp20 juta dan pendapatan asli desa Rp10 juta. Sisanya ditanggung para peserta yang akan bersaing menjadi kepala desa.

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan berdasar penelitian berkas yang masuk, seluruh atau tujuh calon telah memenuhi syarat. Karena itu seluruh peserta berhak mengikuti pilkades yang rencananya digelar pada 21 Februari.

Terkait itu seluruh berkas lamaran peserta polkades rencananya bakal dikirim ke Bupati Karanganyar antara tanggal 21-23 Januari. Diharapkan rencana yang telah dirancang berjalan mulus sesuai yang diharapkan sehingga pilkades juga berlangsung aman, tertib dan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya