SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Penyelenggara pemilihan kepala desa (pilkades) tahap II Kabupaten Karanganyar di tingkat desa diminta lebih fokus dalam melaksanakan tugas mereka.

Alasannya, pilkades tahap II diikuti 91 desa, jauh lebih banyak ketimbang pilkades tahap I yang diikuti 55 desa. Imbauan tersebut disampaikan Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Karanganyar, Sunarno, kepada Solopos.com, Kamis (3/1/2013), di ruang kerjanya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut dia, pilkades yang aman, jujur dan tanpa ekses merupakan target yang harus diwujudkan, seperti pilkades tahap I Desember 2012. Untuk itu, Sunarno melanjutkan, penyelanggara pilkades harus bersikap netral dan adil kepada seluruh calon kades.

“Tahapan pilkades laksanakan sesuai agenda, termasuk penghimpunan calon pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT),” katanya.

Setelah tahap pendaftaran calon kades ditutup Kamis kemarin, menurut Sunarno, akan dilanjutkan dengan koreksi berkas persyaratan Jumat (4/1/2013) hingga Senin (7/1/2013). Setelah itu panitia pilkades harus memberitahukan kekurangan berkas kepada semua calon kades. Masa pelengkapan berkas bisa dilakukan mulai Selasa (8/1/2013) sampai Selasa (15/1/2013).

Tahap selanjutnya yakni mengirimkan berkas lamaran calon kades kepada Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, melalui camat. Sedangkan tahap penyiapan peranti pilkades diberi alokasi waktu pada Minggu (3/2/2013) hingga Kamis (14/2/2013). Peranti pilkades dimaksud seperti kartu suara, surat undangan, maupun perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya