KARANGANYAR--Sebanyak 120 bakal calon (balon) kades dari 55 desa di Kabupaten Karanganyar akan mengikuti penetapan menjadi calon kades Jumat (21/12/2012) pukul 09.00 WIB di balaidesa masing-masing.
Penetapan calon kades akan dilakukan serentak di 55 desa. Setelah penetapan calon kades, mereka dibolehkan menyosialisasikan diri mereka atau berkampanye hingga pukul 24.00 WIB.
Namun dalam pelaksanaan kampanye diharapkan semua calon kades menjunjung tinggi nilai nilai kebersamaan. Jangan sampai masa kamoanye yang 15 jam diisi dengan sikap tercela menjelek jelekkan lawan politik.
Camat Gondangrejo, Karanganyar, Suhardi, menyatakan akan memantau langsung kampanye calon kades. “Tidak boleh saling menjatuhkan dan menjelek jelekkan lawan. Kondusivitas harus selalu dijaga,” ajaknya.