SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkades Klaten dilaksanakan 26 Juli 2017.

Solopos.com, KLATEN – Polres Klaten mengindikasikan ada 20 desa dari 48 desa peserta pemilihan kepala desa (Pilkades) 2017 yang rawan dari sisi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu kerawanan disebabkan banyaknya peserta pilkades.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Profil dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya gangguan kamtibmas di 20 desa itu cukup rawan. Ada yang suka arak-arakan juga,” kata Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, saat ditemui seusai deklarasi damai Pilkades Klaten di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (20/7/2017).

Terkait pengamanan pilkades, Kapolres mengatakan sekitar 700 personel atau dua pertiga kekuatan di Polres Klaten diterjunkan. Polres juga meminta bantuan ke Kodim 0723/Klaten untuk menerjunkan personel untuk pengamanan pilkades.

Pengamanan juga melibatkan Brimob yang diterjunkan di tiga kecamatan yakni Pedan, Wonosari, dan Jogonalan. “Brimob sengaja kami datangkan di tiga titik itu juga karena calonnya banyak pemilihnya juga banyak. Kami konsentrasi di sana. Semoga saja landai tidak ada gangguan keamanan,” katanya.

Untuk diketahui, di Kecamatan Pedan, pilkades digelar di Desa Sobayan dan Kedungan. Di Kecamatan Wonosari, pilkades digelar di Desa Jelobo, Bolali, serta Bulan. Di Jogonalan pilkades digelar di lima desa yakni Bakung, Plawikan, Prawatan, Tambakan, dan Dompyongan.

Kapolres menambahkan di tiga kecamatan itu masing-masing disiagakan 10 personel Brimob. Mereka stand by di polsek. Pengamanan dilakukan mulai H-1 atau 25 Juni hingga pemilihan atau 26 Juni. “Pengamanan mulai H-1 saat malam setiap polsek mulai siaga ke TPS,” katanya.

Kasi Penataan Kelembagaan Desa Bidang Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaa Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Klaten, Agung Kristantana, mengatakan jumlah calon kades yang menjadi peserta pilkades sebanyak 131 orang atau berkurang dua orang dari total bakal calon 133 orang.

Ia menjelaskan dua bakal calon mengundurkan diri sebelum penetapan menjadi bakal calon. “Setelah ada pengundian nomor itu [Rabu, 19/7/2017] kemudian kami urutkan ternyata ada dua bakal calon yang mundur diantara hari terakhir pendaftaran hingga penetapan calon kades,” ungkap dia.

Dua bakal calon itu berasal dari Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk dan Desa Kiringan, Kecamatan Tulung. Agung menuturkan secara administrasi berkas pendaftaran kedua calon itu memenuhi syarat. “Kami juga tidak tahu alasan mereka mundur karena apa,” katanya.

Agung menuturkan setelah ditetapkan menjadi calon kades, para peserta tak bisa mengundurkan diri. Pilkades digelar di 48 desa yang tersebar di 20 kecamatan pada Rabu (26/7/2017) mendatang.

“Kalau sudah menjadi calon mundur atau tidak mundur masih ada hak perolehan suaranya. Namun, kalau mereka menyatakan mundur saat perhitungan suaranya dianggap tidak sah,” urai dia.

Salah satu calon kades asal Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk, Lukas Budhi Andrianto, mengaku bermodalkan niatan untuk pelayanan masyarakat. Ia maju sebagai calon kades Jatipuro bersama rivalnya Tulus Nugroho. Sebelumnya, ada tiga bakal calon kades dari desa tersebut. Hanya, salah satu bakal calon bernama Imam Prayogo mengundurkan diri sebelum penetapan.

Lukas yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Jatipuro itu pernah menjadi penjabat (Pj) Kades Jatipuro selama dua tahun. “Saya sekdes berstatus ASN. Untuk persyaratan termasuk izin dari bupati melalui BKPPD serta pengunduran diri sebagai Pj Kades sudah saya urus. Saat ini, status saya sebagai ASN cuti,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya