SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Sebanyak 701 bakal calon kepala desa (cakades) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 278 desa di Klaten akan mengikuti deklarasi damai di Pendapa Setda Klaten, Rabu (3/4/2013).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Sartiyasto, mengatakan selain diikuti 701 bakal cakades, deklarasi damai itu juga akan diikuti ketua pencalonan dan pengangkatan (palona) di 278 desa, tokoh masyarakat, organisasi massa, lembaga swadaya masyarakat, jajaran musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) dan lain-lain.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ada 1.300 tamu undangan. Semua kami ajak untuk deklarasi damai supaya pelaksanaan pilkades bisa berjalan lancar tanpa ada gejolak yang meresahkan warga,” terang Sartiyasto kepada Solopos.com, Selasa (2/4/2013).

Sartiyasto menjelaskan beberapa perwakilan bakal cakades akan diminta menandatangani berkas deklarasi damai di Pendapa Setda Klaten. Sementara sisa bakal cakades akan menandatangani deklarasi damai di masing-masing kecamatan dan desa. Selain semua bakal cakades, pihaknya juga meminta penandatanganan deklarasi damai bagi tim sukses masing-masing.

“Semua perwakilan tim sukses juga kami minta menandatangani deklarasi damai. Kami ingin menanggulangi sedini mungkin terjadinya keributan akibat kekalahan salah satu calon dalam pilkades mendatang,” tandasnya.

Sartiyasto mengakui potensi konflik yang mengiringi pelaksanaan pilkades terbuka lebar. Adanya gesekan fisik antartimsukses di Desa Planggu, Kecamatan Trucuk, dianggapnya sebagai contoh dampak dari ajang pilkades. “Itu menunjukkan bahwa pilkades memang rawan dengan keributan. Bahkan pilkades itu lebih rawan mematik keributan daripada pilgub karena warga terlibat langsung dengan situasi politik yang memanas,” terangnya.

Sartiyasto berharap calon kades maupun tim sukses bisa mengedepankan aturan yang berlaku dalam menyikapi hasil penghitungan suara. Dia menegaskan bahwa pelaku keributan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Daripada membuat keributan, lebih baik mengedepankan aturan yang berlaku. Kalau memang ada indikasi kecurangan, silakan laporkan supaya diproses secara hukum,” paparnya.

Sebanyak 701 bakal cakades akan bertarung dalam pilkades di 278 desa di Klaten pada 11 April mendatang. Sebanyak 57 calon di antaranya akan melawan kotak kosong. Kasubag Kelembagaan Aparatur Pemerintah Desa, Bagian Pemerintahan Setda Klaten, Murdoko, mengatakan 701 bakal calon itu dipersilakan melengkapi persyaratan administrasi paling lambat Selasa (2/4/2013). Setelah dianggap memenuhi persyaratan administrasi, bakal calon itu bisa ditetapkan sebagai calon yang berhak dipilih dalam Pilkades mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya