SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menganggarkan dana Rp1,9 miliar untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepada desa (pilkades) di 354 desa pada tahun ini.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Joko Purwanto, mengatakan dana Rp1,9 miliar tersebut akan digunakan untuk menyelenggarakan pilkades mulai awal penjaringan calon hingga pelantikan.
“Dana itu untuk pemenuhan segala bentuk kebutuhan pilkades seperti pengadaan kartu suara, blangko, tinta, pembentukan tim pemantau, koordinasi dengan Pemkab Klaten hingga pelantikan kades terpilih,” terang Joko kepada Solopos.com, Sabtu (5/1/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Joko menjelaskan, Pemkab Klaten akan mengalokasikan dana tersendiri untuk kebutuhan operasional panitia pilkades. Pihaknya akan menyalurkan bantuan keuangan desa yang diperkirakan besarnya mencapai Rp9,25 juta. Besarnya bantuan keuangan itu, kata Joko, tergantung dengan jumlah pemilih di masing-masing desa.

“Masing-masing desa tentu memiliki jumlah pemilih yang berbeda-beda. Panitia akan mendaftar jumlah pemilih. Biaya operasional pendaftaran pemilih nanti bisa menggunakan bantuan keuangan dari Pemkab Klaten,” terang Joko.

Sebanyak 354 desa di Klaten akan mengadakan pilkades pada tahun ini. Masa jabatan 276 kepala desa (kades) akan habis pada Mei nanti, sementara masa kerja 78 kades akan habis pada Oktober mendatang. Sebelum menyelenggarakan pilkades, Pemkab Klaten sudah membentuk kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada akhir 2012 lalu.

Sesuai peraturan pemerintah (PP) No 72/2005 tentang Pemdes, masa kerja Kades dibatasi selama enam tahun. Seorang mantan Kades juga tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali setelah menjabat selama dua periode baik secara berturut-turut atau tidak.

“Kami juga akan memberikan tali asih kepada mantan kades. Besarnya tali asih kepada mantan kades belum bisa saya sampaikan karena datanya ada di kantor,” tandas Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya