SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN – Jumlah pendaftar calon kepala desa atau cakades di dua desa yang menggelar Pilkades serentak di Klaten tahun ini membeludak sampai tembus belasan orang per desa. Pendaftaran dibuka serentak di 67 desa pada Rabu-Senin (3-8/5/2023).

Hingga penutupan pendaftar, ada enam desa dengan jumlah pendaftar cakades lebih dari lima orang. Perinciannya, Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring ada 15 pendaftar, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan ada 14 pendaftar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kemudian Desa Jombor, Kecamatan Ceper ada 10 pendaftar, Desa Kujon, Kecamatan Ceper sebanyak 10 pendaftar, Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo delapan pendaftar dan Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo tujuh pendaftar.

Kabid Penataan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, mengatakan total jumlah pendaftar cakades di 67 desa yang menggelar Pilkades serentak tahun ini sebanyak 233 orang.

Agung menjelaskan saat ini mereka masih sebagai pendaftar calon kades. “Saat ini masih proses melengkapi berkas. Nanti kemudian diumumkan hasil penjaringan,” kata Agung saat ditemui Solopos.com di Dispermasdes Klaten, Selasa (9/5/2023).

Sesuai tahapan, hasil penjaringan bakal calon kepala desa diumumkan pada Selasa-Rabu (9-10/5/2023). Tahapan selanjutnya yakni seleksi administrasi, klarifikasi dokumen, serta penetapan dan pengumuman bakal calon pada 11-20 Mei 2023.

Sementara penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa dijadwalkan pada 15 Juni 2023 dan pengumuman calon kepala desa pada 26 Juni 2023. “Proses pendaftaran secara umum berjalan dengan lancar dan kondusif. Tidak ada desa yang pendaftarnya hanya satu. Minimal dua orang,” kata dia.

Seleksi Tambahan

Terkait desa penyelenggara Pilkades serentak yang jumlah pendaftar cakades lebih dari lima orang, Agung mengatakan masih menunggu hasil seleksi administrasi oleh panitia di desa. Hal itu untuk memastikan para pendaftar sudah memenuhi persyaratan atau belum.

“Apabila nanti memang bakal calon lebih dari lima orang di satu desa, akan ada ujian tertulis,” kata Agung. Sesuai Perbup No 26/2019 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, paling sedikit Pilkades diikuti dua calon kepala desa dan paling banyak lima orang.

Jika bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan menjadi calon kepala desa lebih dari lima orang, panitia pemilihan menggelar seleksi tambahan. “Untuk seleksi tambahan nanti panitia pemilihan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Untuk lokasinya difasilitasi Pemkab,” kata Agung.

Sebagai informasi, Pilkades digelar di 67 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Klaten. Pilkades serentak gelombang I 2023 digelar pada Rabu Pahing, 5 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya