KLATEN — Penolakan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Senden berbuntut panjang. Puluhan warga Senden berdemo di balaidesa setempat dan menuntut pilkades ulang, Selasa (30/4/2013).
Puluhan warga yang notabene merupakan pendukung cakades, Wagino, mendatangi balaidesa. Selama perjalanan menuju balaidesa, mereka meneriakkan penolakan terhadap hasil pilkades dan meminta pilkades ulang.
Setibanya di balaidesa, massa membentangkan kain putih selebar 20 meter yang bertuliskan menolak hasil pilkades 11 April lalu. Kemudian satu per satu, massa pendukung menandatangani kain tersebut. Setelah bertanda tangan di kain tersebut, massa melakukan melanjutkan orasi.
Dalam orasinya, selain meminta pilkades ulang mereka juga menuding Kepala Urusan (Kaur) Umum, Sihpaminto; Ketua Panitia Pencalonan dan Pengangkatan (Palona) Pilkades Senden, Prawoto dan Kepala Desa Senden, Sarjoko, bertindak curang saat penghitungan suara.
Kecurangan tersebut menurut, salah satu anggota tim sukses Wagino, Simon, adalah membatalkan surat suara yang sudah dinyatakan sah. Alasan pembatalan suara tersebut karena logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten juga berlubang.
“Kalau sudah dinyatakan sah kan tidak boleh dibatalkan. Saat itu, satu suara yang dibatalkan. Oleh karena itu, kami menghendaki ada pilkades ulang karena hasilnya draw,” kata Simon kepada wartawan, di balaidesa setempat, Selasa.
Sementara itu, Sihpaminto, menyatakan ketiga saksi yang hadir saat pembatalan suara menyatakan setuju. Menanggapi amarah beberapa warga Senden, Sihpaminto mengaku pasrah dan tidak meminta perlindungan kepada aparat.
Selain berorasi, massa juga membakar ban, daun dan kayu di depan pintu gerbang balaidesa. Bukan hanya itu saja, salah satu pendukung Wagino juga menuliskan tuntutan pilkades ulang di jalan raya dan pagar balaidesa. Sedangkan saat demo berlangsung, sebanyak satu regu dari Polsek Ketandan, satu regu anggota TNI dan dua pleton dalmas diturunkan untuk menjaga aksi tersebut.