Soloraya
Jumat, 15 Maret 2019 - 08:00 WIB

Pilkades Sejumlah Desa Ricuh, Pemkab Klaten Klaim Lancar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di sejumlah desa di Kabupaten Klaten sempat ricuh saat hari pencoblosan, Rabu (13/3/2019). Selain di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, kericuhan juga terjadi di Desa Pucang Miliran, Kecamatan Tulung.

Pemkab Klaten memastikan tahapan pilkades di desa yang sempat ricuh itu tetap berjalan. Pemkab terus melakukan pemantauan terkait hasil pilkades di desa-desa tersebut.

Advertisement

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan kericuhan tak memengaruhi hasil pilkades. Kericuhan sempat terjadi seusai penghitungan suara di Pilkades Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, serta Desa Pucang Miliran, Kecamatan Tulung, Rabu.

“Kami tetap memantau dan semuanya [Desa Ponggok dan Pucang Miliran] sudah terkondisi. Ini yang namanya kompetisi, ada yang menang dan ada yang kalah. Bupati serta Kapolres sudah mengingatkan kalau menang saja umuk, kalah saja ngamuk,” jelas Ronny saat ditemui di Setda Klaten, Kamis (14/3/2019).

Ronny menjelaskan dalam pilkades serentak kemarin tak ada penghitungan ulang perolehan suara maupun pencoblosan ulang. Lantaran hal itu, ia memastikan tahapan di sejumlah desa yang sempat diwarnai kericuhan serta protes tetap berjalan.

Advertisement

Ronny berharap para pendukung cakades yang tak meraih suara terbanyak bisa terbuka serta lagawa. “Kalaupun masih ada yang tidak terima dengan hasilnya, kami siap memberikan penjelasan sejelas-jelasnya. Kami mengingatkan agar semua menjaga situasi kondusif karena sebulan lagi ada pilpres dan pemilu legislatif,” urai dia.

Camat Tulung, Rohmad Sugiarto, membenarkan sempat ada kericuhan saat penghitungan suara Pilkades Pucang Miliran. Dia kemudian berkonsultasi ke Dispermasdes dan sesuai aturan proses pilkades tetap berjalan meski sempat diwarnai protes serta kericuhan.

Berdasarkan tahapan Pilkades serentak gelombang II, seusai pemungutan suara panitia menyerahkan berita acara pemungutan suara dan berita acara hasil penghitungan suara kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD lantas membuat laporan hasil Pilkades dan nama kades terpilih paling lama tiga hari kemudian.

Advertisement

BPD kemudian menyampaikan serta mengusulkan pengesahan kades terpilih kepada Bupati melalui camat. “Berita acara [Pilkades Pucang Miliran] sudah klir dan sudah ditandatangani panitia,” ungkapnya.

Untuk menjaga situasi kondusif di Desa Pucang Miliran, Rohmad menuturkan muspika setempat berencana menyambangi rumah para cakades. “Kami akan datang dalam waktu dekat,” kata Rohmad.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif