Soloraya
Kamis, 26 September 2019 - 23:15 WIB

Pilkades Sragen: 2 Laporan Money Politics Selesai di Satgas

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga di wilayah Dukuh Grasak, Gondang, Sragen, mencoblos di TPS 5 Grasak, Gondang, Sragen, Kamis (26/9/2019). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dua laporan dugaan politik uang (money politics) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Sragen berhasil diselesaikan Satgas Anti-money Politics tingkat desa.

Dua laporan itu masing-masing daro wilayah Gondang dan Tanon. Satgas Anti-money Politics sudah menyelesaikan perkara itu pada Rabu (25/9/2019) pukul 24.00 WIB.

Advertisement

Dugaan money politics di Gondang dilaporkan warga Dukuh Grasak RT 033 Desa/Kecamatan Gondang, Suwono. Kepada Panitia Pilkades Gondang Suwono mengaku mendapat amplop dari seseorang yang diduga kader salah satu calon kepala desa (cakades).

Suwono membawa tiga amplop berisi uang kertas Rp100.000/amplop sebagai barang bukti laporannya. Ketua Panitia Pilkades Gondang, Suwarno, saat ditemui Solopos.com, Kamis (26/9/2019), mengungkapkan telah melimpahkan laporan itu ke Satgas Anti-money Politics Desa Gondang.

Advertisement

Suwono membawa tiga amplop berisi uang kertas Rp100.000/amplop sebagai barang bukti laporannya. Ketua Panitia Pilkades Gondang, Suwarno, saat ditemui Solopos.com, Kamis (26/9/2019), mengungkapkan telah melimpahkan laporan itu ke Satgas Anti-money Politics Desa Gondang.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Satgas dengan mengundang anggota Satgas dari perwakilan tim pemenangan tiga calon kepala desa (cakades), mulai nomor urut 1 hingga 3.

“Ketiga anggota Satgas dari unsur tim pemenangan cakades berembuk dan sudah bersepakat untuk menghentikan kasus dugaan politik uang itu. Barang bukti berupa tiga amplop itu ya dikembalikan. Ke mananya saya kurang tahu,” ujar Suwarno yang juga didengarkan Ketua Satgas Antipolitik Uang Desa Gondang, Sukarmo, saat ditemui di Dukuh Grasak, Gondang, Kamis siang.

Advertisement

Soal kasus itu, Sukarmo menjelaskan laporannya ke Panitia Pilkades Gondang. “Saat laporan itu kan pasti dilihat siapa pelapornya dan datanya bagaimana, sudah ditindaklanjuti dan selesai,” ujarnya.

Camat Gondang Catur Sarjanto menyampaikan pilkades serentak di Gondang aman dan tidak ada laporan yang sampai ke tingkat kecamatan. Kasus dugaan politik uang di Desa Gondang pun, kata dia, tidak sampai ke panitia atau satgas di tingkat kecamatan.

Dia menyampaikan kasus itu sudah selesai di tingkat desa. Sementara itu Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mendapat kabar adanya dugaan politik uang di Desa Bonagung, Tanon, Sragen, pada Rabu (25/9/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Advertisement

Dia mengatakan kasus itu masih didalami satgas tingkat kecamatan. Dia menyebut ada enam amplop yang ditemukan dari warga berinisial S. Camat Tanon, Suratman, menyampaikan kasus dugaan politik uang itu sudah diklarifikasi ke pihak-pihak terkait dan akhirnya diselesaikan di tingkat kecamatan.

Dia menyampaikan hasil pendalaman tidak ditemukan unsur dugaan politik uang. “Tim muspika dan tim desk pilkades Kecamatan Tanon yang meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Soal amplop itu, kami saat datang ke Bonagung pada Selasa malam itu tidak ada bukti amplopnya. Jadi ya baru indikasi saja dan diklarifikasi kemudian selesai,” tuturnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif