Soloraya
Jumat, 27 September 2019 - 20:35 WIB

Pilkades Sragen: 68 Petahana Bertahan, 58 Lainnya Tumbang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pencoblosan pilkades di TPS 5 Grasak, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, Kamis (26/9/2019). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 68 petahana dari 126 petahana yang maju di pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Sragen, Kamis (26/9/2019), mampu mempertahankan kursinya.

Sisanya sebanyak 58 petahana tumbang. Dari total 167 desa yang menggelar pilkades tahun ini, kontestasi di 41 desa tidak melibatkan petahana.

Advertisement

Data yang dihimpun Solopos.com di Tim Desk Pilkades Kabupaten Sragen di Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Jumat (27/9/2019), petahana yang bertahan dan tumbang merata di 20 kecamatan.

Petahana yang bertahan paling banyak di Kecamatan Plupuh sebanyak sembilan orang disusul Gemolong dan Tanon masing-masing enam orang, Sukodono dan Sidoharjo masing-masing lima orang.

Sementara 58 petahana yang tumbang juga hampir merata di semua kecamatan, termasuk di Tangkil, Sragen Kota. Di Miri, ada dua petahana yang tumbang, yakni di Soko dan Brojol.

Advertisement

Di Karangudi dan Ngarum, Kecamatan Ngrampal, petahana juga tumbang. Di Sambirejo, petahana tumbang di Kadipiro dan Jetis.

Kasubag Pemerintahan Desa Bagian Pemerintahan Desa Setda Sragen, Tetuko Andri Setyawan, mengungkapkan petahana bertahan secara sosiologis masih dipercaya masyarakat.

Di sisi lain, hal itu menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi sehingga seorang petahana harus melawan istri atau suami, anak, dan saudara.

Advertisement

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto melihat banyaknya petahana yang tumbang itu disebabkan lawan yang kuat dan bertarung mati-matian.

Tatag menyampaikan sekarang banyak petarung yang berebut kursi kepala desa karena menganggap jabatan kades itu prestisius di samping memiliki makna politis.

“Saya rasa adanya pengelolaan dana desa [DD] dan alokasi dana desa [ADD] yang besar itu tidak berpengaruh pada elektabilitas petahana,” ujar Sekda.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif