SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sragen tetap digelar pada rentang waktu satu bulan sebelum dan satu bulan sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah yang dijadwalkan 26 Mei 2013.

Kepala Sub Bagian Pemerintah Desa, Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Sumanto, mengungkapkan berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, pilkades bisa tetap dilaksanakan meski ada Pilgub Jawa Tengah. Syaratnya situasi dan kondisi daerah tersebut, memungkinkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hal itu juga sudah dikonsultasikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari pihak provinsi, menyerahkan keputusan ada tidaknya pilkades,kepada masing-masing daerah.

“Karena di Sragen tetap memungkinkan situasi dan kondisinya, pilkades tetap dilaksanakan (pada rentang waktu satu bulan sebelum dan satu bulan sesudah pilgub),” jelasnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (14/1/2013).

Sesuai jadwal, katanya, pilkades tahap I akan digelar pada rentang waktu 13 Februari-16 Maret. Setelah digelar pilkades tahap I, masih ada 33 desa yang habis masa jabatan kepala desanya hingga akhir Maret. Karena dalam satu tahap, hanya bisa digelar pilkades di 40 desa, tujuh desa lainnya yang diikutkan pada pilkades tahap II, akan dipilih desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir, April.

“Pilkades tahap II belum dibahas lebih detail, jadi kita belum bisa memastikan kapan waktunya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Desa Krikilan, Kecamatan Masaran, Sragen, Prapto, mengatakan masa jabatan kepada Desa Krikilan berakhir 25 April. Hingga Sabtu (12/1/2013) Desa Krikilan belum menentukan kapan pilkades akan digelar. Alasannya masih menunggu surat edaran dari Bupati, terkait jadwal pilkades bagi desa yang kemungkinan pelaksanaan pilkadesnya menjelang atau sesudah pilgub.

“Katanya ada aturan pilkades tidak boleh digelar pada rentang waktu satu bulan sebelum dan satu bulan sesudah pilgub,” jelasnya saat ditemui Espos diruangkerjaanya, Sabtu.

Prapto sendiri lebih sepakat jika pemilihan kepala desa dilaksanakan setelah masa jabatan kepala desa berakhir. Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika kepala desa juga mencalonkan lagi.

Sumanto mengungkapkan terbatasnya jumlah desa yang mengikuti pilkades setiap tahap, karena pilkades di Sragen menggunakan alat semi elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya