SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Sukoharjo, Suramto menegaskan, ke-123 kepala desa (kades) terpilih dari 125 desa akan dilantik pada 21 Desember mendatang. Dua desa yang belum final dalam penentuan kades adalah Cemani, Kecamatan Grogol dan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura.

Persoalan di dua desa itu diserahkan kepada panitia desa menyelesaikan. Tuntutan warga selepas hari pemungutan suara tidak akan memengaruhi hasil pilkades pada Senin (3/12/2012). Pernyataan Kabag Pemdes disampaikan kepada Solopos.com, Selasa (4/12/2012) di kantornya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Pelaksanaan pilkades di 125 desa kemarin (Senin-red) berlangsung lancar dan kondusif. Memang ada dua desa yang belum selesai namun kami harapkan bisa diselesaikan di tingkat desa.”

Menyinggung pilkades Cemani, Grogol, Suramto menyatakan, penundaan maksimal dilakukan 10 hari setelah pilkades 3 Desember atau 13 Desember mendatang.

“Sepuluh hari itu batas maksimal sehingga bisa dilaksanakan sebelum 10 hari. Semua itu kami serahkan ke panitia di tingkat desa.”

Suramto menegaskan, protes dari warga bisa dilakukan. “Jika protes itu dilayangkan ke kami (Pemkab) maka akan kami kirim ke panitia. Protes maksimal dilakukan sebulan semenjak pelaksanaan pilkades namun tak akan memengaruhi proses pelantikan.”

Diberitakan sebelumnya, pilkades Cemani diulang karena tak mencapai kuorom sedangkan di Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura pelaksanaan pilkades diskors karena ada protes dari peserta dan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya