SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) tingkat kecamatan tetap mengajukan laporan hasil pilkades yang digelar Senin (3/12/2012) lalu, meskipun di sejumlah desa terdapat laporan keberatan atas pelaksanaan pilkades dari para calon kades.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Bendosari, Joko Mulyanto, mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil pelaksanaan pilkades di Kecamatan Bendosari, kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Kendati di Desa Sidorejo dan Desa Cabeyan terdapat dugaan pelanggaran pilkades, namun hal itu tidak mempengaruhi jalannya pelaporan sekaligus pelantikan kades.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hingga kini, sambungnya, hanya aduan dari Desa Sidorejo yang diterima oleh panitia tingkat kecamatan. “Secara tertulis aduan dari Desa Cabeyan belum kami terima,” ujar Joko kepada Solopos.com, Rabu (12/12/2012).

Lebih lanjut ia mengatakan, bupati tidak memiliki hak untuk tidak melantik para kades terpilih, selama secara hukum belum ada keputusan terkait dengan dugaan pelanggaran dari berbagai aduan yang diajukan.

“Jadi selama proses penyelidikan berjalan, pelantikan kades pada tanggal 21 Desember nanti juga tetap berjalan, kecuali dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberikan keputusan terhadap keberatan itu,” terang Joko.

Sementara itu, Camat Polokarto, Pardi, mengatakan ada 13 desa di Kecamatan Polokarto yang mengikuti pilkades. Dari pantauannya, selama ini tidak ada laporan keberatan dari warga maupun calon kades di 13 desa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya