SOLOPOS.COM - Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Gedangan (FMPDG), Agus Tri Raharjo (kanan, pegang mik), berorasi saat aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Setda Sukoharjo, Senin (5/12/2016). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Pilkades Sukoharjo, Pilkades Gedangan akhirnya ditunda setelah BPD mencabut mencabut mandat panitia.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gedangan, Kecamatan Grogol, dipastikan ditunda setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangan mencabut mandat panitia pilkades.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mayoritas anggota panitia pilkades memilih mengundurkan diri untuk menjaga kondusivitas keamanan desa tersebut. BPD Gedangan menggelar rapat luar biasa yang dihadiri seluruh anggota BPD dan sekitar 20 anggota panitia pilkades di Balai Desa Gedangan, Selasa (6/12/2016) malam. Baca juga: Warga Minta Pilkades Gedangan Ditunda, Ini Alasannya

Rapat luar biasa itu juga dihadiri ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Gedangan (FMPDG). Rapat itu membahas aspirasi warga Desa Gedangan yang menolak penetapan calon kepala desa (cakades).

Dalam pertemuan itu, BPD mempersilakan setiap anggota panitia pilkades untuk menentukan sikap. Para anggota panitia pilkades satu per satu memilih mengundurkan diri demi menjaga kondisi keamanan menjelang pelaksanaan pilkades.

Mereka tak ingin terjadi konflik atau gesekan antarwarga apabila pilkades dipaksakan digelar pada Kamis (8/12/2016). “Kesimpulan rapat luar biasa, BPD Gedangan menolak pelaksanaan pilkades sesuai aspirasi murni dari warga,” kata Ketua BPD Gedangan, Sugiharjo, Selasa malam.

Seusai rapat luar biasa, anggota BPD Gedangan menyusun berita acara berisi pencabutan mandat panitia pilkades sesuai aspirasi warga setempat. Berita acara itu bakal dilaporkan kepada Bupati dan Sekda Sukoharjo.

Sesuai regulasi, panitia pilkades dibentuk dan diberi mandat oleh BPD sehingga hanya BPD yang bisa mencabut mandat panitia pilkades. “Saya tidak menyalahkan panitia pilkades ihwal penetapan hasil cakades. Sistemnya yang salah sehingga tak satu pun tokoh masyarakat yang ditetapkan sebagai cakades,” papar dia.

Ketua panitia Pilkades Gedangan, Rohmadi Raharjo, mengaku lega setelah ada keputusan akhir mengenai pelaksanaan pilkades. Rohmadi menyatakan siap mematuhi keputusan BPD Gedangan yang mencabut mandat anggota pilkades.

Terlebih, mayoritas anggota pilkades memilih mengundurkan diri. Secara pribadi, Rohmadi juga kecewa atas hasil penetapan cakades yang meloloskan lima calon itu. Namun, ia tak bisa berbuat banyak lantaran ujian tertulis dan penetapan cakades merupakan wewenang Pemkab Sukoharjo.

“Ini yang saya tunggu-tunggu, ada keputusan resmi dari BPD Gedangan. Alhamdulillah, saya bisa tidur nyenyak sekarang,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Gedangan (FMPDG), Agus Tri Raharjo, mengatakan telah menyerahkan dokumen tertulis berisi penolakan hasil penetapan cakades kepada Sekda Sukoharjo dan ketua panitia Pilkades Gedangan lantaran dinilai rekayasa dan bermuatan politis.

Dokumen tertulis itu ditandatangani 28 ketua rukun tetangga (RT) dan sekitar 3.000 warga setempat. Menurut Agus, pelaksanaan pilkades sebagai panggung demokrasi di desa tak boleh ada intervensi dan campur tangan dari pihak luar.

“Kondisi di Gedangan sudah chaos pascapenetapan cakades. Kami ingin memilih pemimpin yang jujur, visioner, berkualitas dan mengabdi tulus kepada masyarakat desa. Masyarakat akan memilih siapa jika tak satu pun tokoh masyarakat yang ditetapkan sebagai calon,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya