Soloraya
Selasa, 4 Desember 2012 - 22:06 WIB

PILKADES SUKOHARJO: Pilkades Ngabeyan Diskorsing

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

SUKOHARJO – Pilkades Ngabeyan, Kecamatan Kartasura terpaksa diskorsing sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan ini diambil setelah terjadi protes dari warga yang tidak puas dengan pelaksanaan pilkades di desa tersebut, Senin (3/12/2012) malam.
Advertisement

Camat Kartasura, Bahtiar Yunan, kepada Solopos.com Selasa (4/12/2012), mengatakan gelombang protes warga terjadi sebelum hasil penghitungan suara diumumkan secara resmi oleh panitia. Padahal, kata dia, hasil penghitungan suara telah disaksikan oleh warga yang saat itu hadir di balaidesa setempat. Dari data yang dihimpun Solopos.com, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 3937 orang. Dari jumlah tersebut, 2671 warga memberikan hak suara mereka. Dua nama peraih jumlah surat suara tertinggi hanya berselisih tiga suara. Salah satu calon mendapat 655 suara; sedangkan calon lainnya mendapat 658 suara.

Yunan menjelaskan, beberapa warga menghujat panitia yang mereka nilai tidak bekerja dengan benar. Hal yang disoroti para warga adalah tidak diumumkannya kuorum pilkades dan dugaan-dugaan panitia tidak netral dalam menjalankan tugas mereka. Mereka [warga] kemudian menuntut dilaksanakannya pilkades ulang. “Panitia kemarin [Senin] sudah mengumumkan kepada warga jumlah pemilih telah memenuhi kuorum, tetapi tidak menjelaskan jumlahnya. Sebenarnya tidak ada aturan yang menjelaskan jumlah kuorum harus diumumkan,” papar dia.

Ia menambahkan, karena kondisi mulai memanas, panitia bersama Kabag Hukum Pemkab Sukoharjo, Kabag Pemdes Sukoharjo, Tim Pemantau Kabupaten Sukoharjo dan Muspika Kartasura berembug untuk mencari solusi terbaik. Akhirnya, mereka sepakat, pelaksanaan pilkades diskorsing sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Advertisement

Panitia kemudian menyerahkan dokumen pilkades kepada petugas dari Polsek Kartasura untuk diamankan di kantor polsek setempat. Hal itu, menurut Yunan, mampu meredakan gejolak masyarakat yang saat itu dipenuhi emosi. “Kami akan segera menyelesaikan masalah ini. Tindakan-tindakan positif akan kami ambil agar tidak terjadi ekses negatif,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif