Soloraya
Jumat, 7 Desember 2012 - 17:39 WIB

PILKADES SUKOHARJO: Salah Satu Cakades Sidorejo Laporkan Panitia

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rapat antara cakades Sidorejo, Bendosari dengan panitia Pilkades, Jumat (7/12/2012). (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

Rapat antara cakades Sidorejo, Bendosari dengan panitia Pilkades, Jumat (7/12/2012). (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO — Pemilihan kepala desa (pilkades) Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, memanas, Jumat (7/12/2012). Ratusan orang pendukung salah satu calon kepala Desa Sidorejo, Sriyanto, mendatangi kantor Desa Sidorejo.

Advertisement

Pantauan Solopos.com di kantor Desa Sidorejo, Jumat siang, massa mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB. Salah satu pengawas pilkades, Harmani, mengawali forum dengan membacakan surat pengaduan dan keberatan dari Sriyanto.
Surat tersebut berisi keberatan karena panitia teledor dalam menyelenggarakan pilkades, ada dugaan data pemilih tetap (DPT) yang fiktif, warga di luar Sidorejo yang mendapatkan undangan, terdapat kejanggalan dalam penghitungan suara dan sebagainya.

Dalam forum tersebut dihadiri Sriyanto, tim pengawas tingkat kabupaten, pihak Kecamatan Bendosari, panitia pilkades Sidorejo dan warga pendukung Sriyanto. Forum tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari puluhan aparat Polsek Bendosari.

Massa mulai berteriak-teriak ketika kuasa hukum Sriyanto, Lanjar, mendesak dan meminta klarifikasi kepada panitia pilkades, terkait dengan beberapa dugaan pelanggaran tersebut.

Advertisement

“Kami berharap panitia bisa menjawab keberatan yang kami ajukan, terutama menganai data DPT, undangan dan hasil penghitungan surat suara,” ujar Lanjar dalam forum, Jumat siang.

Pihaknya meyakini bahwa panitia pilkades memiliki data-data yang dimintanya itu. Lanjar juga meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidorejo untuk menunda pelantikan kades terpilih dari hasil pilkades Senin (3/12/2012) lalu.

Sementara itu, Kasub Bag Kelembagaan dan Pemerintahan Desa, Arifin Ibnu, mengatakan laporan tertulis yang disampaikan pihak Sriyanto kepada tim pengawas sudah cukup mewakili aspirasi keberatan tersebut. Bahan keberatan itu, sambungnya, akan diteliti dan akan diperiksa dengan memanggil para saksi, panitia dan pengawas pilkades.
“Kami akan pilah mana yang menjadi ranah pidana dan bukan pidana. Kami belum bisa melakukan evaluasi secara langsung sebelum ada pemeriksaan. Ini akan menjadi kajian kami,” terang Arifin.

Advertisement

Namun para pendukung Sriyanto tidak puas dengan jawaban dari tim pengawas kabupaten. Akhirnya ketua panitia pilkades Sidorejo, Agus Haryadi, diminta untuk menjawab sekadarnya soal keberatan yang diminta oleh Lanjar.

Akhirnya Agus pun menjawab. Data yang dipegangnya, DPT di Sidorejo sejumlah 4.116. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci jumlah undangan yang dikembalikan kepada panitia pilkades karena panitia mempercayakan kepada ketua RT di Sidorejo untuk menyebar undangan tersebut. Mendengar jawaban itu, massa menyoraki Agus.

Akhirnya karena tidak puas, pihak Sriyanto meminta kepada tim dari kabupaten bila dalam pemeriksaan, meminta untuk dilibatkan. Selanjutnya, tim akan membawa hasil pertemuan dalam forum itu untuk dievaluasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif