SOLOPOS.COM - Ketua Panitia Pilkades Kadilangu, Baki, Ajiyono menunjukkan kotak dan Bilik suara di balai desa, Selasa (18/10/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar di Kabupaten Sukoharjo. Tercatat ada 13 desa di delapan kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades pada 8 Desember 2022 mendatang.

Kotak suara dan bilik suara yang akan digunakan di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemilihan juga sudah dipersiapkan. Salah satunya di Desa Kadilangu, Kecamatan Baki.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Pembuatan kotak suara dan bilik suara ini acuannya [peraturan bupati] Perbup Nomor 51/2018 Pasal 35, tentang perlengkapan untuk penghitungan suara,” kata Ketua Panitia Pilkades Kadilangu, Ajiyono saat ditemui di balai desa, Selasa (18/10/2022).

Merujuk Perbup tersebut, untuk kotak suara memiliki ukuran tinggi 80 cm, panjang 50 cm, dan lebar 50 cm. Sementara untuk bilik suara berukuran tinggi 50 cm dan panjang 80 cm.

“Bahannya dari kayu atau bahan lain yang tidak mudah rusak. Kebetulan kami sudah membuat dari bahan kayu triplek, sudah dicat dengan warna putih, dilengkapi gembok untuk kotak suaranya. Ini sudah disetujui saat Bimtek beberapa waktu lalu,” kata Aji.

Baca juga: 15 Desa di Boyolali Segera Buka Lowongon Kepala Desa, Berikut ini Daftarnya

Nantinya untuk Pilkades Kadilangu akan dilaksanakan di lima tempat pemungutan suara (TPS) dengan masing-masing disediakan satu kotak suara dan satu bilik suara. Dalam satu TPS maksimal menampung 500 pemilih.

“Jadi satu kotak suara ini disediakan di TPS untuk kurang lebih 500 orang pemilih dan jumlah TPS harus ganjil. Di Kadilangu sendiri, saat ini sudah masuk tahapan pemutakhiran data pemilih. Berdasarkan [daftar pemilih sementara] DPS ada sekira 2.166 calon pemilih,” terang Aji.

Lebih lanjut, setelah tahapan pemutakhiran data pemilih dituangkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Oktober 2022 dalam rapat pleno. Proses berikutnya adalah pengumuman lowongan Kepala Desa pada 24-26 Oktober 2022.

Kemudian disusul pendaftaran bakal calon Kepala Desa pada 27 Oktober 2022-3 November 2022. Menurutnya DPS juga telah dipasang dibeberapa lokasi strategis sehingga warga desa setempat dapat mengoreksi perihal adanya kesalahan data.

Hingga saat ini lebih dari 20 warga telah melakukan pembentulan data. Hal itu menurutnya merupakan salah satu bentuk dukungan dan antusiasme warga.

Baca juga: Gelar Pilkades, 15 Desa di Wonogiri Jadi Pilot Project Pemutakhiran Data SDGs

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sukoharjo, Bagas Windaryatno menjelaskan, 13 desa yang menggelar Pilkades meliputi, Desa Karangtengah, Kecamatan Weru; Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu, Desa Tanjung, Kecamatan Nguter; serta Desa Manisharjo dan Puhgogor, Kecamatan Bendosari.

Selanjutnya Desa Bulu, Desa Kayuapak, dan Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto; Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban; Desa Kadilangu, Kecamatan Baki; dan Desa Ngemplak, Gumpang, dan Pabelan, Kecamatan Kartasura.

“Pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2022 hanya 13 desa dari 150 desa. Saat ini Masih penyusunan DPS, untuk penetapan DPTnya nanti tanggal 21 Oktober 2022. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 8 Desember 2022. Ditutup dengan pengambilan sumpah dan janji pejabat Kades terpilih pada 21 Desember 2022,” jelas Bagas.

Kabupaten Sukoharjo memiliki 150 desa, 17 kelurahan dan 12 kecamatan. Sedangkan pelaksanaan Pilkades 2022, hanya diselenggarakan oleh 13 desa saja, selebihnya akan diselenggarakan pada 2024 atau 2025.

Baca juga: Kades Berhalangan Tetap, 6 Desa di Sragen Gelar Pilkades PAW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya