Soloraya
Sabtu, 1 Desember 2012 - 16:06 WIB

PILKADES SUKOHARJO: Tak Masuk DPT, Warga Wadul ke Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Sukoharjo berlangsung panas. Warga desa yang tak tercantum pada daftar pemilih tetap (DPTD) protes dan mendatangi anggota Dewan. Mereka berharap bisa memilih saat pilkades, Senin (3/12) lusa.

Di Sukoharjo tercatat sebanyak 125 desa dari 150 desa akan menggelar pilkades serentak. Anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri mengaku menerima pengaduan dari warga Desa Pengkol dan Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo.

Advertisement

“Kemarin (Jumat malam-red) beberapa warga datang ke rumah tetapi sebagian yang lain menelepon mengabarkan bahwa dirinya tak tercantum pada DPT pilkades. Padahal memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP desa tersebut. Di Desa Pengkol sekitar 10 orang dan Desa Gupit sekitar 35 orang,” ujarnya, Sabtu (1/12/2012).

Agus meminta perda soal pilkades direvisi. Dia mengaku panitia dihadapkan pada persoalan dilematis saat menjumpai warganya tak tercantum pada DPT.

“Kami sudah berkoodinasi dengan bagian pemdes namun tidak ada celah untuk mengakomodasi keinginan warga.
Sebenarnya, masyarakat mestinya proaktif karena sebelum DPT ditetapkan didahului dengan daftar pemilih sementara (DPS). Ketua RT ataupun keluarga yang memiliki perantau bisa melaporkan penambahan pemilih jika ada warganya yang belum didaftar.”

Advertisement

Menurut Agus, persoalan itu kasuistis sehingga dibutuhkan komunikasi di antara panitian dengan perantau. “Semua tergantung pada individu masing-masing dan kebijakan Bupati.”

Informasi yang diperoleh, selain di dua desa itu sekitar 100 warga Desa Kudu, Kecamatan Baki juga tak masuk DPT.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif