SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, mendatangi kantor desa setempat, Selasa (4/12/2012). Kedatangan warga ke balaidesa lantaran mereka meragukan hasil penghitungan pemilihan kepala desa (pilkades) yang digelar Senin (3/12/2012) kemarin. Warga menduga ada indikasi penggelembungan suara.

Informasi yang dihimpun Selasa, warga yang datang ke balaidesa adalah para pendukung salah satu calon kades Desa Sidorejo, Sriyanto. Hasil penghitungan suara oleh panitia, Sriyanto mendapatkan 1.476 suara. Sedangkan Suwanto Mochtar Hadi yang juga calon petahana, mendapatkan 1.484 suara.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Warga yang mendatangi kantor desa itu menuding panitia tidak transparan. Pasalnya ada warga Desa Sidorejo yang sudah meninggal, pindah rumah dan merantau ke laur daerah, masih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Salah satu warga Sidorejo, Tukidi, mengatakan di Dusun Dampilan RT 01 RW 09, seharusnya hanya ada 148 orang yang terdapat dalam DPT. Namun dia mendapati ada 184 orang yang terdaftar di DPT.

“Bapak saya yang sudah meninggal juag muncul di DPT. Padahal saat masih berupa daftar pemilih sementara (DPS), saya sudah meminta panitia untuk mencoretnya,” ujar Tukidi saat ditemui wartawan di kantor Desa Sidorejo, Selasa. Dari temuan itu, sambungnya, banyak warga yang mencurigai adanya penggelembungan suara.

Hal serupa juga diungkapkan salah satu saksi dari kubu Sriyanto, Sugito. Pihaknya meminta kepada panitia untuk berkerja secara transparan dengan membeber daftar hadir pemilih. Pihaknya meminta kepada panitia untuk mengkorscek antara absensi yang dimiliki panitia dengan undangan pemilih. Bila dalam absensi itu terdapat nama orang yang sudah meninggal tapi diabsen hadir, sambungnya, maka hal itu menjadi bukti kecurangan.

Menanggapi hal itu, ketua pilkades Sidorejo, Agus Haryadi, meminta kepada warga untuk menuliskan protes yang mereka lontarkan. Laporan warga itu nantinya akan disampaikan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidorejo. Agus juga menyetujui pemintaan warga untuk membuka surat suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya